Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    What's Hot

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • SUPER
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Dewan Pendiri XTC Ivan: Tindakan Doni Akbar Pelanggaran Serius
    Ragam

    Dewan Pendiri XTC Ivan: Tindakan Doni Akbar Pelanggaran Serius

    Redaksi
    AzBy Az3 September 20241 Min Read
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Bandung — Ketua Dewan Pendiri XTC Ivan Rivky Sulaeman angkat bicara terkait dengan tindakan pemberhentian Ketua Umum XTC Indonesia Doni Akbar.

    Ivan Rivky menegaskan, pemberhentian Ketua Umum XTC Indonesia Doni Akbar diambil setelah adanya temuan bahwa logo dan merek XTC telah didaftarkan atas nama pribadi oleh Doni Akbar.

    “Apa yang dilakukan Doni Akbar bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar dan semangat kebersamaan organisasi XTC Indonesia,” Ujarnya Ivan. Minggu, (01/9/2024).

    Ivan juga menegaskan Dewan Pendiri memiliki kewenangan penuh dalam memastikan bahwa organisasi XTC Indonesia tetap berada di jalur yang sesuai dengan tujuan awal didirikannya.

    BACA JUGA :  Pemerintah Luncurkan Program Padat Karya untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    “Sebagai Dewan Pendiri, kami memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan nilai-nilai yang telah menjadi dasar dari organisasi ini sejak awal,” Tuturnya Ivan dalam keterangan resminya

    Sambungnya Ivan “Tindakan yang diambil oleh Doni Akbar dengan mendaftarkan logo dan merek XTC Indonesia atas nama pribadi jelas merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kolektif organisasi,” Sambungnya.

    Keputusan untuk memberhentikan Doni Akbar bukanlah keputusan yang diambil secara tergesa-gesa.

    doni akbar indonesia ivan Xtc
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleRESMI ! 4 Pasangan Cagub dan Cawagub Jawa Barat 2024
    Next Article Dandim 0616 Indramayu, Tinjau 300 Hektar Pesawahan Akibat Kemarau Panjang
    Az
    • Website

    Sosial Media
    • Facebook
    • YouTube
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    Berita Terkait
    Indramayu

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    By Redaksi30 Juni 2025

    INDRAMAYU, – Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, menyatakan bahwa rapat paripurna pembahasan Rencana Pembangunan…

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025

    Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya

    30 Juni 2025

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    Jasa Web dan Aplikasi
    Pos-pos Terbaru
    • Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum
    • Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum
    • OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil
    • Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya
    • Rapat Tak Kuorum dan RPJMD Bermasalah,Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2025 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.