Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Oktober 24
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Hukum » Darurat Peredaran Obat Keras, Penyerangan Terhadap Wartawan Terjadi di Brebes
    Hukum

    Darurat Peredaran Obat Keras, Penyerangan Terhadap Wartawan Terjadi di Brebes

    “Empat Orang Bersenjata Tajam Intimidasi Wartawan Saat Liput Peredaran Obat Keras Golongan G di Brebes”
    By Az6 Februari 2026Updated:6 Februari 2026
    Dokumentasi mobil Wartawan yang di serang
    Dokumentasi mobil Wartawan yang di serang
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    BREBES – Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Brebes. Empat orang bersenjata tajam menyerang awak MeteorNews saat meliput dugaan peredaran obat keras Golongan G di sebuah warung wilayah hukum Polres Brebes, Kamis (5/2).

    Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula ketika mereka mendatangi warung yang diduga menjadi titik transaksi obat keras ilegal.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    “Kami ingin melakukan klarifikasi, tapi justru disambut kemarahan para penjaga warung,” ujar JO, salah satu wartawan yang mengalami insiden.

    Situasi memanas saat empat pria keluar dengan membawa senjata tajam jenis parang. Mereka melakukan intimidasi dan melarang awak media melakukan peliputan.

    Pasang Iklan
    Menurut JO, tindakan para pelaku meliputi:
    • Perampasan ponsel: Semua ponsel kru dirampas paksa untuk menghapus bukti dokumentasi.
    • Penodongan wartawan: Para wartawan sempat ditodong senjata tajam agar segera meninggalkan lokasi.
    • Perusakan kendaraan: Saat kru berusaha melarikan diri, pelaku melempari mobil dengan batu dan membacok kaca belakang hingga pecah.

    Beruntung, tidak ada korban luka fisik. Namun, kerugian materiil cukup besar akibat hilangnya ponsel dan kerusakan parah pada kendaraan operasional.

    “Kami selamat karena cepat evakuasi, tapi kerugian cukup signifikan,” tambah JO.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    BACA JUGA :  Satreskrim Polresta Bandung Tangkap Pelaku Pencabulan Berkedok Dukun

    Pimpinan MeteorNews menegaskan, kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    “Kami mengutuk keras aksi premanisme terhadap jurnalis. Kebebasan pers dilindungi undang-undang, dan kekerasan ini tidak bisa dibiarkan,” kata Pimprus, pimpinan perusahaan media tersebut.

    Kasat Reskrim Polres Brebes, Brigpol Fida Sifaul Anam, S.H., membenarkan laporan tersebut dan memastikan proses penyelidikan sedang berjalan.

    Polres Brebes berkomitmen memburu para pelaku dan mengusut tuntas dugaan praktik peredaran obat keras Golongan G yang diduga memicu aksi kekerasan.

    Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers dan keselamatan jurnalis harus dihormati, sekaligus menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap praktik ilegal yang membahayakan publik. (*).


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Brebes diserang intimidasi obat keras wartawan
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleHarapan Perbasi pada Ketua KONI Baru Kabupaten Indramayu
    Next Article Reses DPRD Indramayu Bongkar Masalah BPJS: UHC Dipuji, Warga Dipulangkan dari Puskesmas
    Az
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    • Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu
    • Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu
    • Donasi Karhutla dari Bimteknas, H.Ruswa Desak Negara Tegas
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi