INDRAMAYU — DPRD Kabupaten Indramayu menilai capaian investasi daerah pada 2025 menunjukkan tren positif. Namun, peningkatan tersebut dinilai perlu diiringi keterbukaan data serta pengawasan yang konsisten agar manfaatnya dirasakan masyarakat.

Penilaian itu disampaikan DPRD dalam evaluasi rutin sektor perizinan dan investasi daerah. Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD melalui Komisi III bermitra dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memantau proses perizinan.

Anggota Komisi III DPRD Indramayu dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Ruswa, menyampaikan bahwa transparansi perizinan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor.

“Kemudahan perizinan harus dibarengi keterbukaan informasi agar investor dan masyarakat sama-sama mengetahui prosesnya,” kata Ruswa.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima DPRD, target investasi Kabupaten Indramayu sebesar Rp1,5 triliun telah terlampaui. Hingga kuartal keempat 2025, realisasi investasi tercatat mencapai sekitar Rp3,5 triliun.

Investasi tersebut berasal dari berbagai sektor dan sebagian masih berada pada tahap pembangunan. Data capaian investasi dihimpun dari laporan para investor kepada DPMPTSP serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di tingkat provinsi.

Di sisi lain, DPRD juga menyoroti adanya sejumlah investasi yang terhenti dan memunculkan keluhan masyarakat. Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD agar pemerintah daerah lebih selektif dalam menerima investor.

DPRD mendorong pemerintah daerah untuk membuka data investasi secara lebih luas sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik, sehingga manfaat investasi dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Kabupaten Indramayu. (*)


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

Share.
Pesan Website & Aplikasi
Exit mobile version