INDRAMAYU — DPRD Kabupaten Indramayu menegaskan pentingnya transparansi dan kemudahan perizinan untuk memperkuat iklim investasi daerah. Hal tersebut disampaikan dalam evaluasi kinerja perizinan dan capaian investasi daerah, Selasa (3/1).
Melalui fungsi pengawasan, DPRD memastikan kebijakan investasi berjalan akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik.
DPRD Kabupaten Indramayu memiliki empat komisi, salah satunya Komisi III yang bermitra dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Anggota Komisi III DPRD Indramayu dari Fraksi PKS, H. Ruswa, mengatakan transparansi perizinan menjadi kunci agar investor memperoleh kepastian hukum.
“Regulasi perizinan harus jelas, terbuka, dan mudah diakses calon investor,” ujar Ruswa kepada Beritasuper.com
Menurutnya, kemudahan perizinan sejalan dengan arahan Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk menarik investasi, namun tetap harus memperhatikan tata ruang dan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan laporan DPMPTSP, target investasi daerah sebesar Rp1,5 triliun telah terlampaui. Hingga akhir tahun, realisasi investasi tercatat mencapai sekitar Rp3,5 triliun dari berbagai sektor, termasuk industri dan pariwisata.
Meski demikian, DPRD juga mencatat adanya investasi yang tidak berlanjut. Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi agar pemerintah daerah lebih selektif menerima investor. DPRD mendorong keterbukaan data investasi sebagai bagian dari informasi publik.
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.
