Bandung, BeritaSuper.com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan fisik gedung D, F, dan G di RSUD Al Ihsan, Baleendah, Kabupaten Bandung. Kasus ini melibatkan anggaran dari APBD Jawa Barat periode 2019-2024 dengan nilai proyek mencapai Rp 36 miliar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa proyek tersebut tidak diselesaikan sesuai kontrak oleh PT Gemilang Utama Alen, dengan progres fisik hanya mencapai 65 persen. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 12.833.089.148,73 atau sekitar Rp 12,8 miliar.

“Penyelidikan mengarah pada dua tersangka, yaitu RT, seorang pegawai negeri sipil di Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, serta MA, seorang wiraswasta asal Makassar,” ujar Kombes Pol Jules. Jum’at,(20/12).

Dalam kasus ini, modus yang digunakan para pelaku meliputi manipulasi Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dugaan penerimaan gratifikasi oleh RT sebesar Rp 632 juta, dan kelalaian MA dalam pelaksanaan proyek, yang menyebabkan kelebihan pembayaran hingga Rp 11,6 miliar. Selain itu, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan adanya pembayaran yang tidak sesuai dengan volume fisik yang terpasang serta pembayaran konsultan konstruksi yang tidak sesuai ketentuan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1,8 miliar, dokumen kontrak, laporan pembayaran, serta hasil audit BPK. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 dan Pasal 56 KUHP.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa penyidikan masih terus dilakukan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. “Kami akan bekerja maksimal untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena besarnya kerugian negara dan pelanggaran terhadap amanah pembangunan yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat.

Share.
Exit mobile version