Beritasuper, Indramayu – Polemik skandal oknum advokat muda asal Indramayu yang diduga melakukan pelecehan seksual, pengancaman, dan mengingkari tanggung jawab sebagai ayah biologis memasuki babak baru.
Keluarga korban, perempuan berinisial P (29) asal Cirebon, secara tegas menantang sang oknum advokat untuk menjalani tes DNA guna membuktikan kebenaran status ayah biologis bayi perempuan yang lahir pada Februari 2025 lalu.
Nama sang oknum advokat disebut secara jelas dalam keterangan medis sebagai ayah biologis dari bayi yang dilahirkan P.
Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada pengakuan resmi, permintaan maaf, maupun bentuk tanggung jawab dari pihak sang oknum advokat.
“Kami nggak minta macam-macam. Cuma pengakuan, permintaan maaf, dan tanggung jawab sebagai ayah,” ujar pihak keluarga korban saat memberikan keterangan ke media.
Korban juga mengungkap bahwa selama proses kehamilan hingga pasca persalinan,
ia harus menghadapi tekanan psikologis akibat ancaman dari sang oknum advokat yang berusaha membungkamnya dengan intimidasi, termasuk ancaman penyebaran foto pribadi.
Masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus ini semakin geram dan mendesak agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan keluarga korban.
Hingga kini, sang oknum advokat belum memiliki itikad baik ,minta maaf kepada pihak keluarga korban.
Kasus ini terus bergulir dan menarik perhatian publik luas, terutama karena menyangkut integritas profesi hukum yang seharusnya menjadi pelindung keadilan, bukan justru pelanggar etika dan hukum itu sendiri.
(Red/BS)