Beritasuper, Indramayu – Pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Indramayu menuai sorotan tajam dari Anggota DPRD Indramayu, Anggi Noviah, politisi dari PDI Perjuangan.

Dalam rapat Pansus 7, Anggi menyampaikan sejumlah catatan kritis mengenai kebijakan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), penghapusan objek wisata dari zona retribusi, serta pajak restoran dan sektor kesehatan.

Anggi menekankan pentingnya kajian ilmiah dalam menentukan tarif PBB yang akan diberlakukan. Ia mengingatkan bahwa jika tarif dinaikkan tanpa kajian yang matang, maka masyarakat akan terbebani secara tidak adil.

“Tarif PBB ini harus dikaji secara ilmiah. Ketika Perda ini disahkan, jangan sampai rakyat merasa dihimpit, apalagi kondisi ekonomi sedang sulit,” tegasnya. Jum’at,  (9/5).

 

Dalam kesempatan yang sama, Anggi juga menyoroti rencana pencabutan tiga objek wisata dari zona retribusi daerah, yakni Tirtamaya, Mutiara Bangsa, dan Bojongsari. Pencabutan ini dinilai perlu dikaji ulang karena bisa berdampak pada potensi penerimaan daerah dari sektor pariwisata.

Terkait pajak restoran, Anggi menyarankan adanya zonasi dalam penerapannya.

“UMKM dan usaha baru seharusnya tidak langsung dibebani pajak yang berat. Harus ada kebijakan zonasi agar pertumbuhan ekonomi tetap berjalan tanpa mematikan sektor usaha kecil,” ujarnya.

 

Ia juga mengkritik langkah pemerintah daerah yang dianggap belum inovatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau ingin meningkatkan PAD, eksekutif harus berani melakukan inovasi, bukan malah membebani rakyat dengan pajak dan retribusi yang tidak rasional,” katanya.

Sorotan juga ditujukan pada pembahasan zonasi dan sistem pendapatan parkir di Kabupaten Indramayu yang dinilai belum matang. Anggi menyayangkan pembahasan Raperda yang dilakukan hanya bersama Pelaksana Tugas (Plt) kepala dinas.

“Perda ini sakral, masa dibahas dengan Plt. Kewenangan mereka terbatas. Harusnya bereskan dulu internal, baru kita bicara soal pembangunan daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, beberapa anggota Pansus juga kecewa dengan kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang dianggap kurang inovatif dalam menggali potensi PAD.

 

Dalam situasi ekonomi yang stagnan dan daya beli masyarakat yang rendah, Anggi menilai pemerintah seharusnya lebih fokus pada aksi nyata daripada sekadar gimik atau narasi.

“Tagline Beberes Dermayu, apanya yang diberesin? 100 hari kerja belum terasa apa-apa. Janji manis kepala daerah di awal seperti gula tiga sendok, tapi sampai sekarang belum ada bukti nyata. Audit dana desa dan PDAM belum terlihat hasilnya, sementara masyarakat masih mengeluh soal tarif air yang tinggi,” sindir Anggi.

Anggi menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh pihak eksekutif untuk membuktikan komitmen membangun Indramayu, bukan hanya dalam slogan, tetapi melalui kerja konkret dan keberpihakan terhadap rakyat.

(Red/BS)

Share.
Exit mobile version