Indramayu, Beritasuper.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu kembali menjadwalkan pemanggilan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Indramayu, Ady Setiawan, untuk menghadiri rapat kerja kembali setelah 3 kali mangkir.
Menurut Anggi Noviah, anggota Komisi III DPRD Indramayu, agenda pemanggilan ini terhambat oleh jadwal padat komisi, termasuk rapat internal dan kegiatan dengan mitra kerja. Hal ini disampaikan Anggi saat dikonfirmasi melalui pesan langsung media sosial.
“Kemarin kami baru saja mengadakan rapat internal Komisi III. Kami di target untuk rapat kerja dengan Dinas Perizinan, sehingga agendanya cukup padat,” jelasnya. Rabu,(01/01).
Selain itu Komisi III juga akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Koperasi dan UMKM terkait program-program strategis untuk tahun 2025.
“Kami harus menyesuaikan waktu, karena ada banyak kegiatan lain yang juga mendesak,” tambahnya.
Kehadiran Ady Setiawan dianggap penting untuk memastikan program dan kebijakan PDAM berjalan sesuai harapan masyarakat, terutama dalam meningkatkan pelayanan air bersih di Indramayu.
Surat resmi pemanggilan telah disiapkan, namun jadwal rapat akan menunggu penyesuaian agenda Komisi III.
Komisi III DPRD Indramayu berharap rapat mendatang dapat menjadi momen untuk menemukan solusi atas berbagai isu yang dihadapi PDAM, demi memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses air bersih yang berkualitas.