Beritasupercom | Indramayu – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu telah melakukan langkah strategis untuk memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemungutan dan perhitungan suara di tengah berbagai potensi hambatan.
Pemetaan ini didasarkan pada tujuh indikator utama kerawanan, yang meliputi penggunaan hak pilih, potensi bencana alam, sulitnya akses internet, potensi pemungutan suara ulang (PSU), kerawanan konflik, TPS di lokasi khusus, dan gangguan listrik.
Supriadi, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Indramayu, menjelaskan bahwa pemetaan dilakukan untuk mengantisipasi potensi hambatan selama proses pemilihan.
“Kami melakukan pemetaan untuk mengantisipasi serta memaksimalkan pencegahan terhadap segala potensi hambatan yang terjadi pada saat pemungutan suara,” ujar Supriadi. Minggu,(24/11).
Kategori dan Jumlah TPS Rawan
Berdasarkan data yang dihimpun Bawaslu Kabupaten Indramayu, berikut rincian kategori dan jumlah TPS yang tergolong rawan:
- TPS dengan data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS): 856 TPS
- TPS dengan pemilih pindahan (DPTb): 79 TPS
- TPS dengan potensi pemilih tambahan (DPK): 119 TPS
- TPS dengan petugas KPPS dari luar wilayah TPS: 239 TPS
- TPS rawan bencana alam: 19 TPS
- TPS dekat rumah pasangan calon (Paslon): 32 TPS
- TPS di lokasi khusus: 3 TPS
- TPS sulit akses internet: 23 TPS
- TPS rawan gangguan listrik: 1 TPS
- TPS dengan pemilih disabilitas: 565 TPS
- TPS dengan riwayat PSU: 10 TPS
- TPS di wilayah rawan konflik: 3 TPS
Langkah Pencegahan
Untuk meminimalisir potensi kerawanan, Bawaslu akan meningkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. Fokus utama adalah mengantisipasi bencana alam mengingat tahapan pemungutan dan perhitungan suara akan berlangsung di musim hujan.
“Kami juga akan menggelar patroli pengawasan untuk mencegah berbagai hambatan selama pelaksanaan pemilu,” tambah Supriadi.
Imbauan kepada Masyarakat
Bawaslu Kabupaten Indramayu mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilihan dan melaporkan indikasi pelanggaran di TPS. Partisipasi masyarakat dinilai sebagai kunci sukses dalam mewujudkan Pilkada yang bersih, jujur, dan adil.