Beritasuper, Indramayu – Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Komisi III, Anggi Nofiah, S.I.Pol, yang juga berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, angkat suara terkait keluhan masyarakat soal layanan Perumdam Tirta Darma Ayu.
Ia menyampaikan bahwa permohonan maaf dari pihak PDAM atas kurang maksimalnya pelayanan memang patut diapresiasi, namun bentuk kompensasi kepada pelanggan perlu lebih adil dan konkret.
Sebelumnya, PDAM mengumumkan kompensasi berupa penggratisan 3 kubik air untuk sekitar 26 ribu pelanggan di wilayah Juntinyuat.
Namun menurut Anggi, langkah itu belum cukup menjawab keresahan masyarakat, apalagi bagi mereka yang terdampak parah.
“Kalau air PDAM mati sampai satu bulan, ya konsumen cukup bayar abonemen saja. Kan mereka enggak menerima haknya sebagai konsumen,” tegasnya. Lewat pesan langsung kepada Beritasupe.com ,Selasa, (15/4).
Anggi juga menyoroti belum adanya solusi konkret untuk wilayah barat seperti Patrol. Ia menekankan bahwa masyarakat yang tidak menerima layanan seharusnya tidak dibebani tagihan penuh.
“Kalau mati sebulan, ya masyarakat cukup bayar abonemen aja, 25 ribu per bulan. Enggak adil kalau tetap dikenakan tarif penuh padahal airnya enggak ngalir,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa ketika air yang mengalir keruh atau tidak lancar, pelanggan seharusnya mendapat kompensasi dalam bentuk air bersih senilai tarif penggunaan kubikasinya.
“PDAM itu kan BUMD yang jual air bersih. Kalau sebulan masyarakat enggak dapat air, berarti mereka enggak menikmati hak dasarnya. Ya, bayar aja abonemennya 30 ribuan, enggak usah full tagihan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Anggi berharap ke depan pemilihan Direktur Utama PDAM oleh Bupati bisa dilakukan dengan memperhatikan aturan yang berlaku dan integritas calon pemimpin PDAM agar bisa membawa perubahan nyata dalam pelayanan publik.
“Pandangan saya, kalau Bupati mau milih Dirut PDAM, ya harus sesuai aturan yang berlaku. Jangan asal tunjuk, ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tutup Anggi.
(Red/BS)