INDRAMAYU – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu resmi menggelar Operasi Patuh Lodaya (OPL) 2025 mulai Senin, 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini menyasar pelanggaran lalu lintas yang kerap menimbulkan kecelakaan dan keresahan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Rizky Aulia Pratama, menegaskan bahwa operasi tahun ini akan berlangsung selama 14 hari dengan fokus pada penindakan tegas namun tetap humanis.
“Kami akan melakukan penertiban secara tegas namun tetap mengedepankan etika dan sopan santun di lapangan,” kata Rizky , Selasa (15/7).
7 Jenis Pelanggaran yang Disasar
Satlantas mencatat tujuh poin pelanggaran utama yang menjadi target penindakan selama OPL 2025 di wilayah Kabupaten Indramayu:
- Pengendara sepeda motor tanpa helm berstandar SNI.
- Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Pengendara di bawah umur.
- Pengendara yang melawan arus.
- Penggunaan ponsel saat berkendara.
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
- Melampaui batas kecepatan serta kendaraan yang tidak laik jalan.
Rizky menambahkan bahwa selain pelanggaran di atas, pihaknya juga akan melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan yang sering kali diabaikan.
Penempatan Personel di Titik Rawan
Untuk mendukung kelancaran operasi, Polres Indramayu mengerahkan ratusan personel, dengan 20 hingga 30 anggota ditempatkan di daerah rawan pelanggaran, seperti wilayah perbatasan, pusat kota, dan kawasan black spot (rawan kecelakaan).
Rizky juga menegaskan komitmennya untuk turun langsung ke lapangan melakukan pemantauan terhadap jalannya operasi.
“Saya sudah tegaskan kepada seluruh personel agar tindakan tegas dilakukan sesuai aturan, namun tetap dilakukan secara humanis. Tidak boleh ada tindakan arogan,” katanya. **(Red/BS)