Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Oktober 24
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Peristiwa » Wartawan Dihalang, Dinas Kominfo Diizinkan: Dinas Kembali Jadi Sorotan
    Peristiwa

    Wartawan Dihalang, Dinas Kominfo Diizinkan: Dinas Kembali Jadi Sorotan

    Tato N
    By Az6 November 2024
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasupercom | Indramayu – Acara pelatihan penerapan PPK BLUD pengelolaan sampah yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Indramayu di Hotel Wiwi Perkasa, Selasa (5/11/2024).

    Diwarnai dengan tindakan kontroversial dari pihak panitia. Para wartawan yang datang untuk meliput acara ini dihadang secara ketat dan hanya diizinkan untuk mengambil foto dengan pengawasan, tanpa diberi kesempatan masuk atau menyaksikan jalannya acara lebih lanjut.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Salah satu wartawan yang hadir, Sucipto, menuturkan bahwa dirinya dan seorang rekan wartawan lain langsung dihalangi panitia saat hendak masuk. Panitia menyebut bahwa acara ini bersifat “internal” dan hanya media dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang boleh melakukan peliputan.

    “Kalau memang acara ini internal, mengapa diadakan di hotel? Bukankah acara internal bisa dilaksanakan di aula kantor dinas saja?” tanya Sucipto dengan nada kecewa.

    Pasang Iklan

    Indah, pegawai DLH yang ditunjuk untuk memberikan penjelasan, menyatakan bahwa keputusan tersebut adalah “perintah dari atasan,” yang menginstruksikan agar hanya media Kominfo yang diperbolehkan meliput.

    BACA JUGA :  Dinkes Indramayu ,Terkesan Alergi Saat Media Meliput Acara di Hotel Prima

    Pernyataan ini, tentu saja, menimbulkan tanda tanya besar bagi para awak media yang mempertanyakan transparansi DLH dalam menyelenggarakan acara publik yang berhubungan dengan pengelolaan sampah dan layanan publik di Indramayu.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Tidak adanya klarifikasi lebih lanjut dari DLH justru memperkuat asumsi bahwa ada hal-hal yang mungkin tidak ingin dibuka ke publik. Menurut pandangan beberapa wartawan, langkah DLH yang membatasi akses media non-Kominfo ini bisa menimbulkan persepsi negatif terkait keterbukaan informasi di tubuh pemerintahan setempat.

    Sampai berita ini dipublikasikan, pihak DLH Indramayu belum memberikan komentar resmi terkait alasan di balik larangan meliput acara tersebut.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    Apakah ini indikasi bahwa DLH tidak ingin aktivitasnya terlalu diekspos ke masyarakat, atau ada alasan khusus di balik keputusan ini? Publik tentu berharap bahwa setiap kegiatan yang dibiayai oleh anggaran pemerintah seharusnya bisa diakses secara luas oleh media demi menjamin transparansi dan akuntabilitas.


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Dlh larang wartawan meliput alasan internal Kontroversi Selain diskominfo tidak di ijinkan
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleKurir Shopee Tabrak Pedagang Bakso, Luka Serius! Begini kejadiannya
    Next Article Ratusan Rumah Terendam ,Banjir Bandang Melanda Beberapa Wilayah di Bandung
    Az
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    • Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu
    • Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu
    • Donasi Karhutla dari Bimteknas, H.Ruswa Desak Negara Tegas
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi