BeritaSuper. INDRAMAYU – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Cidempet (GAMACI) memadati Balai Desa Cidempet hari ini, menuntut pengembalian aset desa dan dana hasil pungutan liar yang diduga dilakukan oleh aparat desa.

Aksi yang diberi nama “Grudug Balaidesa” ini dipicu oleh ketidakpercayaan warga terhadap transparansi pemerintah desa, terutama terkait hilangnya aset desa dan praktik pungli dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Saripudin, perwakilan GAMACI, menyatakan bahwa masyarakat menemukan kejanggalan dalam pengelolaan aset desa, termasuk hilangnya empat ekor sapi dewasa dan 17 ekor kambing yang terdaftar sebagai aset desa.

Selain itu, ia menuding adanya pungutan liar dalam program PTSL yang seharusnya gratis.

“Kami menuntut kejelasan. Mengapa warga masih dipungut biaya diluar ketentuan BPN. Uang rakyat harus dikembalikan!” tegas Saripudin.

Massa juga menyuarakan kekecewaan terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dianggap gagal dalam fungsi pengawasan.

GAMACI menyampaikan empat tuntutan utama:

  1. Penjelasan transparan terkait aset desa yang hilang.
  2. Pengembalian dana hasil pungutan liar PTSL.
  3. Transparansi pengelolaan dan penggunaan dana desa.
  4. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BPD.

Warga memberikan ultimatum 2×24 jam kepada pemerintah desa untuk memenuhi tuntutan tersebut. Jika tidak dipenuhi, mereka meuntut agar MUNDUR. **(Ali)


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

Share.
Pesan Website & Aplikasi
Exit mobile version