Beritasuper.com | Indramayu – Acara Monitoring Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Indramayu, yang diselenggarakan pada 16 Oktober 2024 di Hotel Grand Trisula, memunculkan pertanyaan publik terkait penggunaan dan alokasi anggaran.
Acara ini merupakan kolaborasi antara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DISDUK P3A), dan Komunitas Migrant Care. Sekitar 60 peserta hadir dalam kegiatan ini, termasuk perwakilan dari kedua dinas, tim Migrant Care, dan Desa Peduli Ibu Migran (DESBUMI).
Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Indramayu, Asep Kurniawan menjelaskan “Saya tidak tahu, itu acara Migrant Care” ujarnya. Senin,(21/10/2024).
Meskipun tujuan acara ini adalah untuk memonitor dan memastikan anggaran digunakan dengan tepat untuk perlindungan PMI, lokasi acara di salah satu hotel mewah menimbulkan pertanyaan tentang efisiensi penggunaan anggaran.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi terkait alokasi anggaran khusus untuk acara ini. Dari pihak Migrant Care dan DISDUK P3A.
Kegiatan tersebut berfokus pada pemaparan materi tentang pengelolaan anggaran dan isu-isu terkait perempuan serta anak dari keluarga pekerja migran.
Harapannya, monitoring ini dapat mendorong pemanfaatan anggaran yang lebih tepat sasaran, terutama bagi perlindungan kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak PMI.