INDRAMAYU — Kuasa hukum dua terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Toni RM, menyampaikan kritik terhadap kinerja kepolisian dalam menangani perkara tersebut. Ia bahkan meminta evaluasi terhadap pimpinan kepolisian setempat jika kasus tidak segera terungkap.
Pernyataan itu disampaikan Toni saat diwawancarai di sela persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (08/04/2026).
Dalam keterangannya, Toni menyoroti belum adanya tindak lanjut terhadap sejumlah nama yang disebut oleh terdakwa Priyo sejak sidang perdana. Menurutnya, informasi tersebut perlu didalami karena dinilai memiliki dasar.
“Sejak nama-nama itu disebutkan oleh terdakwa di sidang pertama, saya sudah melakukan penelusuran. Salah satu nama yang disebut memang ada,” ujar Toni.
Ia juga menyinggung sosok berinisial Joko yang, menurut keterangan terdakwa, diduga terekam dalam rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Toni menyebut informasi tersebut telah disampaikan dalam proses penyidikan.
Selain itu, Toni mengungkap adanya nama lain, yakni Yoga, yang disebut berada di lokasi sebelum peristiwa terjadi. Keterangan ini, kata dia, diperoleh dari keluarga korban yang sempat berkomunikasi dengan korban sebelum kejadian.
“Sekitar 30 menit sebelum kejadian, korban menyampaikan ada tamu di rumahnya,” katanya.
Toni juga menyampaikan keprihatinan terkait dugaan kekerasan yang dialami kliennya selama proses penyidikan. Ia menyebut hal tersebut perlu mendapat perhatian dan penanganan sesuai prosedur hukum.
Menanggapi hal itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tudingan maupun perkembangan penanganan kasus tersebut.
Pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan klarifikasi serta memastikan proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Az)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.
