Bandung, Beritasuper – Kasus investasi bodong kembali mencuat, kali ini dengan modus aplikasi jual beli sapi bernama Lactalis. Aplikasi yang menjanjikan keuntungan besar dari investasi peternakan sapi ini justru menelan korban hingga ratusan orang. Sebanyak 130 karyawan PT CCH Indonesia menjadi korban dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Salah satu korban, Pitaloka, karyawan PT CCH Indonesia, mengaku kehilangan sejumlah uang setelah terjebak dalam skema investasi ini.

“Awalnya saya percaya karena banyak testimoni di media sosial yang mengaku mendapat keuntungan. Tapi mulai curiga saat pencairan dana dipersulit,” ungkap Pitaloka. Jum’at,(14/1).

Modus yang digunakan cukup meyakinkan. Para korban dijanjikan keuntungan tinggi dari investasi pembelian sapi yang diklaim dikelola secara profesional oleh Lactalis. Aplikasi tersebut menampilkan grafik keuntungan real-time dan memberikan komisi pada tahap awal, membuat banyak orang tergiur untuk menanamkan modal lebih besar. Namun, setelah dana terkumpul hingga miliaran rupiah, aplikasi mendadak tidak bisa diakses, dan pengelola menghilang tanpa jejak.

Seorang korban lain yang enggan disebutkan namanya mengaku kehilangan seluruh tabungannya.

“Saya menaruh puluhan juta rupiah karena tergiur janji keuntungan besar. Sekarang uang saya hilang, dan saya tidak tahu harus mengadu ke mana,” ujarnya dengan nada kecewa.

Kasus ini kini dalam penyelidikan pihak kepolisian setelah sejumlah korban membuat laporan resmi. Polisi menduga investasi ini merupakan skema ponzi yang memanfaatkan kepercayaan masyarakat dengan iming-iming hasil yang tidak masuk akal.

Kapolres Bandung Barat, AKBP Andi Pratama, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinvestasi.

“Kami sedang menelusuri aliran dana dan pihak yang bertanggung jawab. Masyarakat kami imbau untuk selalu memeriksa legalitas dan izin perusahaan sebelum menanamkan uangnya,” tegasnya.

Hingga saat ini, pihak Lactalis belum memberikan klarifikasi resmi terkait kasus tersebut. Para korban berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Share.
Exit mobile version