Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Jumat, Oktober 23
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Politik » Pilkada » Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU Indramayu: Langkah Strategis Menuju Pilkada 2024
    Pilkada

    Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU Indramayu: Langkah Strategis Menuju Pilkada 2024

    Arip
    By Az17 November 2024
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasupercom | Indramayu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Hotel Wiwi Perkasa. Minggu,(17/11).

    Dalam simulasi ini, tercatat jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 453 orang, dengan kehadiran 306 orang pemilih. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan masyarakat sekitar lokasi simulasi.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Indramayu, Zaenal Masduki, menyampaikan bahwa simulasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan penyelenggara dalam melaksanakan tahapan pemungutan dan penghitungan suara sesuai regulasi yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024.

    BACA JUGA :  KPU Indramayu : Gelar Bimtek Aplikasi SITAB

    “Simulasi ini diadakan untuk memastikan regulasi dalam PKPU 17 Tahun 2024 tentang pemungutan dan penghitungan suara dapat diterapkan dengan baik oleh penyelenggara. Selain itu, kami juga ingin mendapatkan gambaran maksimal dari proses pemungutan, penghitungan suara, hingga pengaplikasian Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap),” ujar Zaenal.

    Pasang Iklan

    Zaenal menambahkan bahwa simulasi ini hanya dilakukan di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai percontohan dari total TPS yang ada di Kabupaten Indramayu. Pihaknya juga menskenariokan berbagai kemungkinan yang bisa terjadi, termasuk keberadaan daftar pemilih pindahan dari warga luar Kabupaten Indramayu.

    Photo kegiatan simulasi KPU Indramayu / beritasuper istimewa

    “Kami ingin memberikan pelatihan yang realistis bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menghadapi segala kemungkinan. Meski begitu, proses simulasi kami biarkan berjalan secara natural untuk memastikan kesiapan tim di lapangan,” lanjutnya.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    KPU berharap simulasi ini dapat meningkatkan kesiapan seluruh elemen penyelenggara pemilu, sehingga Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Indramayu dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp
    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    KPU Indramayu Pemungutan dan perhitungan suara Pilkada Indramayu 2024 simulasi
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleMenguatkan Basis: PDI Perjuangan Indramayu Gelar Pelatihan Koordinator Saksi Jelang Pilkada Serentak
    Next Article Meningkatkan Produktivitas Pertanian: Bey Triadi Pimpin Panen Raya MT II Gadu 2024 Bersama Kodim 0616/Indramayu
    Az
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    • Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu
    • Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu
    • Donasi Karhutla dari Bimteknas, H.Ruswa Desak Negara Tegas
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi