Beritasuper, Indramayu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu Polda Jawa Barat berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Iran karena menyimpan senjata api ilegal. Penangkapan dilakukan pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di Desa Wanguk, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Pelaku berinisial BN alias Baba Naser (49), seorang wiraswasta berkebangsaan Iran, diamankan atas kepemilikan satu pucuk senjata api jenis Browning Hi-Power Automatic kaliber 9 mm dan 125 butir peluru aktif tanpa dokumen resmi.

WNA Pemilik Senjata Api Ilegal

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpanan senjata api di rumah pelaku.

“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata beserta amunisi yang disimpan dalam lemari di lantai dua rumah pelaku,” ujar AKP Hillal dalam keterangan tertulis, Kamis (17/4).

 

Dalam penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, Satu pucuk senjata api Browning Hi-Power Automatic kaliber 9 mm lengkap dengan magazine, Empat kotak amunisi berisi total 125 butir peluru kaliber 9 mm x 19 mm, Satu flashdisk berisi potongan video dan foto senjata, Satu tas merah bertuliskan “GC”, dan Satu holster berwarna hitam.

Dari hasil pemeriksaan, BN mengaku memperoleh senjata tersebut dari seseorang berinisial T yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Transaksi senjata dilakukan seharga Rp15 juta. Pelaku juga mengaku sempat menggunakan senjata tersebut untuk menembak buaya peliharaannya hingga mati.

“Senjata ditemukan dalam sebuah tas di lemari lantai dua rumah pelaku,” terang AKP Hillal.

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut. BN dijerat dengan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin yang sah.

Penasihat hukum pelapor, Toni RM, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Indramayu atas respon cepat dan profesional dalam menangani kasus tersebut.

“Terima kasih kepada Kapolres Indramayu, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kanit Harda, Kanit Resmob, Kapolsek Anjatan dan seluruh anggota yang telah bekerja luar biasa. Senjata api berhasil diamankan sebelum menimbulkan korban jiwa,” ungkap Toni.

(Red/BS)

Share.
Exit mobile version