Indramayu, Beritasuper – Puluhan pemuda dan pemudi diamankan oleh pihak kepolisian saat tengah berpesta minuman keras (miras) di Desa Kendayakan, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu (22/2/2025) malam. Dalam razia yang digelar oleh Polres Indramayu, sebanyak 61 orang berhasil diamankan, terdiri dari 59 laki-laki dan 2 perempuan.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, menyatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pada saat razia, kami mengamankan total 61 orang yang sedang berpesta miras. Semuanya langsung kami bawa ke Mapolres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Junata pada Minggu (23/2/2025).

Setelah tiba di Mapolres, polisi melakukan penggeledahan badan serta tes urine terhadap seluruh pemuda dan pemudi yang diamankan. Hasilnya, tujuh orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, baik jenis sabu maupun obat keras tertentu.

“Mereka yang positif narkoba langsung kami pisahkan untuk diproses lebih lanjut, sementara yang lainnya diberikan pembinaan,” tambah Iptu Junata.

Selain memberikan pembinaan, polisi juga memanggil orang tua para pemuda tersebut untuk diberikan pengarahan agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka.

Polisi juga memeriksa kendaraan yang digunakan oleh para pemuda untuk memastikan apakah mereka membawa senjata tajam atau barang berbahaya lainnya. “Adapun hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya senjata tajam,”pungkasnya.

Share.
Exit mobile version