INDRAMAYU — Dua sosok sipil disebut-sebut jadi aktor kuat di balik pengondisian proyek APBD Indramayu tahun 2025. Mereka dijuluki “Dua Naga Kecil” oleh para kontraktor karena punya kuasa luar biasa, bahkan melebihi pejabat daerah.
Informasi yang beredar menyebut, kedua orang ini diduga berperan mengatur siapa yang mendapat proyek konstruksi, baik melalui tender maupun pengadaan langsung.
Parahnya, mereka berani membawa memo tertulis ke dinas untuk memastikan kontraktor tertentu mendapat pekerjaan.
“Kalau tidak dekat dengan mereka, jangan harap dapat proyek,” ujar seorang kontraktor lokal, Sabtu (19/7).
Menurut beberapa pengusaha, sistem tender yang seharusnya transparan kini hanya formalitas. Proyek-proyek disebut sudah “dikondisikan” sejak awal.
Data belanja APBD Indramayu 2025 menunjukkan anggaran untuk konstruksi mencapai Rp 357 miliar. Diduga kuat, sebagian besar proyek ini sudah dibagikan secara transaksional oleh dua orang sipil yang bukan pejabat, tapi dekat dengan kekuasaan.
Lebih jauh, beberapa pejabat dinas membenarkan adanya tekanan dari pihak sipil yang membawa memo. “Ada yang langsung menyuruh dinas kasih paket ke kontraktor tertentu,” ungkap seorang sumber di internal.
Sayangnya, hingga kini, Pemkab Indramayu belum memberikan keterangan resmi. Sekda yang dihubungi belum merespons.
Masyarakat dan kalangan kontraktor mendesak aparat hukum seperti KPK dan Kejagung untuk turun tangan. Jika tidak, praktik KKN ini dikhawatirkan makin merajalela. **(Az)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.
