Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Jumat, Oktober 23
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Hukum » Kriminal » Polresta Bandung Gerebek Jutaan Butir Obat Terlarang
    Kriminal

    Polresta Bandung Gerebek Jutaan Butir Obat Terlarang

    Aqsal Fariesco
    By Az18 Januari 2025
    Oplus_131072
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Bandung, Beritasuper – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung bersama jajarannya melakukan penggerebekan sebuah rumah di Komplek GBA 3, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Kamis (17/01/2025) tengah malam. Rumah tersebut diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan dan transit obat-obatan terlarang.

    Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, SH., S.I.K., M.H., C.P.H.R., memimpin langsung penggeledahan di lokasi. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah besar dus berisi obat-obatan terlarang seperti Eximer, Threehex, dan Tramadol. Hingga saat ini, jumlah totalnya diperkirakan mencapai puluhan ribu butir, dengan 6.500 butir telah terkonfirmasi.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    “Kami sedang melakukan perhitungan total jumlah obat-obatan terlarang yang ditemukan menggunakan teknologi TOR,” ujar Kombes Pol Aldi Subartono di lokasi kejadian.

    BACA JUGA :  Polresta Bandung Bongkar Praktik Tambang Ilegal

    Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan dua orang berinisial Z dan K, yang diduga terkait dengan jaringan ini. Namun, keterlibatan keduanya masih dalam pendalaman. Sementara itu, polisi tengah mengejar seorang terduga otak operasi jaringan ini, berinisial A.

    Pasang Iklan

    “Operasi ini kami lakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini,” tambah Kombes Pol Aldi.

    BACA JUGA :  Pelaku Pembunuhan Wanita di Margahayu, Terancam Hukuman Mati

    Ia juga menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Bandung untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, sejalan dengan arahan program Presiden.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami jaringan yang terlibat dan memastikan peran dari dua orang yang telah diamankan. Upaya pencarian terhadap otak operasi juga terus dilakukan untuk mengungkap jaringan lebih luas.

    “Operasi ini adalah salah satu langkah kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bandung,” pungkas Kombes Pol Aldi Subartono.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Bandung Obat keras tertentu Polresta Bandung
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleMenpora RI Dito Ariotedjo Terima Kunjungan Ketua PP AMPG, Bahas MTQ Antarbangsa 2025
    Next Article Kiamat Smartphone Sebentar Lagi: Mark Zuckerberg Ramalkan Era Baru Teknologi
    Az
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    • Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu
    • Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu
    • Donasi Karhutla dari Bimteknas, H.Ruswa Desak Negara Tegas
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi