Beritasupercom | Indramayu – Polres Indramayu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) dan penadah di wilayah Kabupaten Indramayu.Senin,(25/11/2024).

Dalam konferensi tersebut, Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap enam pelaku, termasuk satu residivis, yang terlibat dalam 20 aksi pencurian selama November 2024.

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku utama, yang berperan sebagai pemetik atau eksekutor, menggunakan metode pengintaian pada malam hingga pagi hari. Para pelaku mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman rumah dengan cara mencongkel jendela rumah korban untuk mengambil kunci kendaraan.

Tersangka yang Ditangkap
  1. M (21 tahun), Desa Arjasari, Kec. Patrol (pemetik/eksekutor, residivis curanmor).
  2. S (27 tahun), Desa Kertajaya, Kec. Bongas (joki/pengawas).
  3. D (16 tahun), Desa Mayang, Kec. Cisalak (anak di bawah umur, joki/pengawas).
  4. R (28 tahun), Desa Sumbermulya, Kec. Haurgeulis (penadah).
  5. N (41 tahun), Desa Sumbermulya, Kec. Haurgeulis (penadah).
  6. B (47 tahun), Desa Sumbermulya, Kec. Haurgeulis (penadah)
Barang Bukti yang Diamankan

Polres berhasil menyita delapan unit sepeda motor hasil pencurian, termasuk Honda PCX, Yamaha Nmax, Honda Beat, dan Honda Supra. Sepeda motor tersebut dijual kepada penadah dengan harga Rp 4.000.000 hingga Rp 5.000.000 per unit.

Sanksi Hukum

Kapolres Ari Setyawan Wibowo menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan:

  • Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
  • Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

“Keberhasilan pengungkapan ini adalah hasil kerja keras kami dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, melindungi diri, dan segera melaporkan jika ada tindakan mencurigakan,” ujar Kapolres, didampingi AKP Hilal Adi Imawan dan Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.

Polres Indramayu terus berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan demi menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.

Share.
Exit mobile version