Beritasupercom | Indramayu, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu terus mengintensifkan pengawasan terhadap seluruh tahapan logistik Pilkada 2024. Mulai dari produksi, distribusi surat suara (SS), hingga penyiapan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), semua diawasi secara ketat untuk memastikan transparansi dan kelancaran proses.

Proses pengawasan dimulai dengan pemantauan langsung oleh Bawaslu di perusahaan penyedia surat suara yang berlokasi di Cikarang, Bekasi. Surat suara kemudian dikirim ke gudang KPU Indramayu untuk diperiksa sebelum dilanjutkan ke tahap sortir lipat (sorlip).

Dalam konferensi pers Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni, mengungkapkan temuan penting selama proses sorlip. “Kami menemukan kekurangan kiriman dan kerusakan surat suara sebanyak 16.661 lembar untuk Pilgub, serta 150 lembar surat suara rusak untuk Pilbup. Ini adalah masalah yang harus segera ditangani agar tidak mengganggu proses tahapan berikutnya,” jelasnya. Senin,(25/11).

Menindaklanjuti temuan ini, KPU Indramayu mengajukan permohonan pemenuhan kekurangan kepada perusahaan penyedia. Pada 17 November 2024, seluruh kekurangan telah terpenuhi dengan total kebutuhan surat suara sebanyak 1.426.661 lembar.

Tahapan selanjutnya adalah distribusi kotak suara berisi surat suara ke gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hingga 24 November 2024, sebanyak 5.560 kotak suara telah tiba dengan aman di gudang PPK di seluruh kecamatan di Indramayu. Pergeseran kotak suara dari gudang PPK ke TPS dijadwalkan berlangsung pada 26 November 2024.

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas) Bawaslu Indramayu, Supriadi, menegaskan pentingnya pengawasan dalam proses ini.

“Distribusi adalah tahap krusial karena memastikan logistik tiba tepat waktu dan dalam kondisi baik di TPS. Kami akan terus memantau agar tidak ada potensi pelanggaran atau kecurangan di lapangan,” ujarnya.

Selain kekurangan, Bawaslu juga menemukan adanya kelebihan surat suara saat pengawasan di gudang PPK. Jumlah kelebihan mencapai 1.655 lembar untuk Pilgub dan 7.945 lembar untuk Pilbup.

“Temuan kelebihan surat suara ini menjadi perhatian khusus kami. Hal ini telah disampaikan kepada KPU Indramayu dan disepakati untuk dilakukan pemusnahan pada 26 November 2024 di kantor KPU Indramayu,” tambah Ahmad Tabroni.

Supriadi juga menekankan perlunya tindakan tegas terhadap kelebihan surat suara. “Langkah pemusnahan adalah wujud transparansi dan komitmen kita bersama untuk menjaga integritas proses Pilkada,” katanya.

Dengan pengawasan yang intensif, Bawaslu berharap seluruh proses logistik Pilkada 2024 di Indramayu berjalan lancar, adil, dan sesuai ketentuan. Ahmad Tabroni menegaskan kembali komitmen Bawaslu dalam mengawal Pilkada.

“Transparansi dan integritas adalah prioritas utama kami. Semua pihak harus memastikan tahapan ini bebas dari kecurangan demi terciptanya pemilu yang berkualitas,” tutup Ahmad Tabroni.

Share.
Exit mobile version