INDRAMAYU — Seorang pemuda asal Kabupaten Indramayu menunjukkan kiprahnya di bidang hukum dengan mengembangkan kantor hukum serta lembaga bantuan hukum yang ia rintis secara mandiri.

Melalui Kantor Hukum M. A. Robbi S, S.H. C.PS. & Partners, Robbi menyediakan layanan pendampingan berbagai perkara, mulai dari pidana, perdata, perceraian, hak asuh anak, hingga perlindungan konsumen.

Tak berhenti di situ, ia juga mengelola YLBH Pramuda99, sebuah lembaga bantuan hukum yang berfokus pada pendampingan masyarakat dalam memperoleh akses keadilan, khususnya bagi kalangan yang membutuhkan.

Selain bergerak di sektor hukum, Robbi turut merintis MediaTV99, platform media yang berfungsi sebagai sarana penyebaran informasi serta penyaluran aspirasi publik di wilayah Indramayu dan sekitarnya.

Seluruh kegiatan tersebut dijalankan secara bertahap dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia, seiring perkembangan usaha yang ia bangun dari nol.

Robbi menyebut, langkah yang ia tempuh bukan sekadar mengejar kesuksesan pribadi, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi nyata kepada masyarakat.

“Saya ingin bukan hanya sukses untuk diri sendiri, tetapi juga bisa membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujarnya. Jum’at, (17/04).

Ia juga mengakui, proses membangun berbagai layanan tersebut tidak lepas dari keterbatasan dan tantangan, terutama di tahap awal perintisan.

Robbi berharap kantor hukum, lembaga bantuan hukum, serta platform media yang ia kelola dapat terus berkembang dan menjangkau lebih luas masyarakat, khususnya di wilayah Indramayu. (Az)


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

Share.
Pesan Website & Aplikasi
Exit mobile version