INDRAMAYU — Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut persoalan PDAM di Kabupaten Indramayu memanas dalam rapat paripurna DPRD. Sejumlah fraksi mendorong langkah tegas, namun keputusan hingga kini masih belum ditetapkan. Rabu, (01/04).
Isu tersebut mencuat saat pembahasan pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Indramayu.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Indramayu Lucky Hakim menyatakan bahwa pembentukan pansus merupakan kewenangan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Silakan saja, itu hak dewan. Mekanismenya ditempuh sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya kepada media usai rapat.

Menurutnya, pansus dapat menjadi ruang untuk mengkaji persoalan secara lebih komprehensif, termasuk dengan menghadirkan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Namun, di sisi lain, Ketua DPRD Indramayu Hj. Nurhayati mengaku belum mendalami secara rinci persoalan tersebut. Ia menyebut belum mengikuti penuh jalannya pembahasan dalam rapat paripurna.
“Saya belum mendalami. Informasi yang saya terima masih sebatas dari media,” katanya saat di temui Beritasupercom di ruangannya.
Meski dorongan fraksi terus menguat, ia menegaskan bahwa keputusan tidak dapat diambil secara sepihak. Pembentukan pansus harus melalui pembahasan bersama seluruh unsur pimpinan DPRD.
“Kita akan diskusikan dulu dengan pimpinan, nanti ditentukan langkah ke depan,” ujarnya.
Hingga saat ini, usulan pembentukan pansus masih dalam tahap pembahasan dan menunggu keputusan lebih lanjut dari pimpinan DPRD. (*)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

