INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu menetapkan Dewan Pengawas Perumdam Tirta Darma Ayu periode 2026–2028, di tengah sorotan DPRD terhadap proses seleksi calon Dewas. Justru penandatanganan kontrak kinerja dilakukan di Pendopo Indramayu, sejak Rabu, 21 Januari 2026.

Bupati Indramayu Lucky Hakim selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) menandatangani kontrak kinerja bersama Dewan Pengawas Perumdam Tirta Darma Ayu yang diketuai Asep Abdul Mukti, dengan anggota Suhendrik dan Tauhid. Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati untuk masa jabatan tiga tahun.

“Dengan ditandatanganinya kontrak kinerja, saya optimistis akan lahir pemikiran baru untuk kemajuan perusahaan dan peningkatan pelayanan pelanggan,” ujar Lucky Hakim.

Bupati juga meminta jajaran direksi dan Dewan Pengawas segera berkolaborasi untuk memperkuat tata kelola dan pelayanan air minum bagi masyarakat Indramayu.

Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu, Nurpan, menyatakan Dewan Pengawas menjadi mitra strategis direksi dalam pengambilan kebijakan perusahaan.

“Setiap kebijakan terkait perkembangan perusahaan akan diharmonisasikan terlebih dahulu dengan Dewan Pengawas,” kata Nurpan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Asep Abdul Mukti menegaskan komitmen menjalankan fungsi pengawasan secara penuh.

Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk memastikan pelayanan dan pasokan air bersih bagi masyarakat berjalan optimal.

Di sisi lain, Komisi III DPRD Indramayu menyoroti proses seleksi Dewan Pengawas, khususnya terkait verifikasi latar belakang calon.

Wakil Ketua Komisi III, Kiki Arindi, menilai panitia seleksi perlu melakukan pengecekan lebih lanjut ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

“Kami menyayangkan panitia seleksi hanya memeriksa berkas tanpa kroscek ke KPUD terkait status kepengurusan partai politik calon,” ujar Kiki.

Ia menyebut Komisi III berencana memanggil KPUD untuk memastikan keabsahan data, meski calon telah melampirkan surat pengunduran diri dan keterangan dari pimpinan partai.

Sorotan DPRD tersebut dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap tata kelola Perumdam Tirta Darma Ayu. Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia seleksi belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik tersebut. (*)

(Red)


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

Share.
Pesan Website & Aplikasi
Exit mobile version