JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan pemerintah daerah menggelar Operasi Bersama Pemberantasan dan Pemulihan Kampung Narkoba secara serentak di 53 titik di 34 provinsi seluruh Indonesia, pada 5–7 November 2025.
Operasi ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam semangat “War on Drugs for Humanity” untuk memberantas peredaran gelap narkoba sekaligus memulihkan kawasan rawan penyalahgunaan.
Dari hasil operasi selama tiga hari tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 1.259 orang. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 395 orang positif narkoba, sementara 37 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 369 orang lainnya menjalani rehabilitasi.
BNN mencatat total barang bukti yang disita mencapai 126,3 kilogram sabu, 12,7 kilogram ganja, dan 1.428 butir ekstasi, disertai 102 butir obat keras jenis Trihex dan Tramadol.
Jika dikonversikan ke nilai ekonomi, seluruh barang bukti tersebut bernilai sekitar Rp190,3 miliar, dan diperkirakan telah menyelamatkan 519.556 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, tim juga menyita sejumlah barang non-narkotika seperti alat hisap (bong), timbangan, telepon genggam, buku tabungan, kendaraan, serta peralatan komunikasi yang digunakan untuk mendukung jaringan peredaran narkoba.
Ditemukan pula 6 pucuk senjata api, 1 senjata api rakitan, 2 senapan angin, dan 6 airsoft gun yang diamankan dari berbagai lokasi operasi.
Untuk wilayah DKI Jakarta, operasi difokuskan di dua kawasan rawan, yakni Kampung Bahari (Jakarta Utara) dan Kampung Ambon (Jakarta Barat).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Apel Kebangsaan di Lapangan Monas pada 30 Oktober lalu dan melibatkan sekitar 700 personel gabungan dari BNN, Polri, TNI, dan Pemda.
Pada Rabu (5/11), tim melakukan penggerebekan di Kawasan Samudera IV, Tanjung Priok. Tiga tersangka berinisial LS alias Jw, MS alias Ha, dan SI alias Hs diamankan dengan barang bukti 18,57 gram sabu, 36,46 gram ganja, delapan bong, timbangan digital, dan uang tunai hasil transaksi.
Meskipun sempat mendapat perlawanan warga, situasi berhasil dikendalikan tanpa korban jiwa.
Keesokan harinya, Kamis (6/11), operasi berlanjut ke Kampung Ambon, dan berhasil mengamankan delapan tersangka dengan barang bukti 558,05 gram sabu dan ganja siap edar.
Puncak operasi terjadi pada Jumat (7/11), ketika Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto memimpin langsung penggerebekan di Kampung Bahari.
Dari lokasi di Jalan Samudera IV dan Jalan Bak Air II, tim menyita 89,1 kilogram sabu, 91,53 gram ganja, 159 butir ekstasi, uang tunai Rp1,46 miliar, serta uang palsu Rp5,5 juta, disertai beberapa senjata tajam, perhiasan, ponsel, dan kendaraan bermotor.
Sebanyak sembilan tersangka berinisial Sa, Ab, Yu, He, Fa, Yo, Su, SH, dan RN ditangkap untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kepala BNN RI menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam operasi gabungan ini.
“Keberhasilan Operasi Bersama ini bukan semata karena individu atau instansi tertentu, melainkan karena kebersamaan, soliditas, integritas, dan sinergitas kita semua,” ujar Komjen Suyudi Ario Seto.
Ia menegaskan, operasi ini bukan akhir dari perjuangan, tetapi awal dari langkah berkelanjutan untuk mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
Selain penegakan hukum, negara juga hadir melalui program rehabilitasi, edukasi, dan pemberdayaan sosial ekonomi bagi masyarakat terdampak, sebagai bagian dari pendekatan pemulihan yang humanis.
BNN mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya melalui Call Center 184 atau WhatsApp 081221675675.
Bagi pengguna narkoba, BNN menyediakan layanan rehabilitasi gratis di lembaga BNN dan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) terdekat.
(Ali/Beritasuper.com)
Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.
