Beritasuper , Indramayu – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, memperkuat dukungannya terhadap pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah. Sosialisasi tersebut berlangsung di halaman Kantor Desa Linggajati, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Senin, (28/4).

Dalam pertemuan itu, Ono menjelaskan, Perda Kewirausahaan bertujuan memberikan payung hukum sekaligus stimulus bagi lahirnya wirausahawan baru di tingkat lokal.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen memastikan regulasi ini benar-benar berdampak pada pertumbuhan wirausaha di daerah,” ujarnya di hadapan ratusan warga.

 

Selain membahas kewirausahaan, Ono juga menyinggung sejumlah persoalan lain, mulai dari pendidikan, pengakuan ijazah, hingga pembangunan infrastruktur desa.

Ia menyampaikan kabar baik mengenai kembalinya alokasi anggaran untuk pondok pesantren dan masjid yang sebelumnya sempat dicoret dalam rencana anggaran tahun 2025.

Dalam sesi dialog, Ono aktif mendengar keluhan dan masukan dari masyarakat. (Foto: Beritasuper)

Dalam sesi dialog, Ono aktif mendengar keluhan dan masukan dari masyarakat. Salah satu aspirasi yang banyak disuarakan adalah permintaan pembangunan jalan desa serta bantuan modal usaha, khususnya bagi perempuan pelaku UMKM.

“Saya tanya, apakah ibu-ibu pernah mendapatkan bantuan modal usaha? Ternyata sebagian besar menjawab belum. Ini akan menjadi perhatian kami untuk diperjuangkan,” kata Ono.

 

Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh warga. Mereka berharap berbagai aspirasi, khususnya terkait pemberdayaan ekonomi lokal dan perbaikan infrastruktur, dapat segera diwujudkan oleh pemerintah.

(Red/BS)

Share.
Exit mobile version