Indramayu, BeritaSuper.com – Seorang oknum kuwu (kepala desa) di Kabupaten Indramayu menjadi sorotan diduga menunggak pembayaran pajak kendaraan. Informasi yang beredar menunjukkan bahwa kendaraan jenis Honda HR-V RU1 1.5 S MT CKD dengan warna abu-abu metalik belum membayar pajak.

Menurut data dari pihak Samsat Indramayu, kendaraan tersebut memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 4.420.500. Pajak tersebut seharusnya dibayarkan sebelum jatuh tempo pada 18 Oktober 2024, namun hingga kini belum ada pelunasan.

“Berdasarkan data kami, kendaraan itu memang memiliki tunggakan,” ujar seorang petugas Samsat.

Keterangan informasi pajak / beritasuper

Sampai berita ini diterbitkan, oknum kuwu yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Pemerintah daerah harusnya mengambil langkah tegas, termasuk memberikan teguran atau sanksi kepada kepala desa yang dianggap lalai menjalankan kewajibannya sebagai warga negara.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Indramayu juga diharapkan turun tangan dalam menangani kasus ini, mengingat pentingnya kepatuhan pembayaran pajak sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama pejabat publik, untuk menunjukkan tanggung jawab dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Share.
Exit mobile version