Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Senin, September 28
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Opini » Oknum Kuwu di Indramayu Diduga Menunggak Pajak Kendaraan
    Opini

    Oknum Kuwu di Indramayu Diduga Menunggak Pajak Kendaraan

    Red
    By Az16 Desember 2024Updated:16 Desember 2024
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Indramayu, BeritaSuper.com – Seorang oknum kuwu (kepala desa) di Kabupaten Indramayu menjadi sorotan diduga menunggak pembayaran pajak kendaraan. Informasi yang beredar menunjukkan bahwa kendaraan jenis Honda HR-V RU1 1.5 S MT CKD dengan warna abu-abu metalik belum membayar pajak.

    Menurut data dari pihak Samsat Indramayu, kendaraan tersebut memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 4.420.500. Pajak tersebut seharusnya dibayarkan sebelum jatuh tempo pada 18 Oktober 2024, namun hingga kini belum ada pelunasan.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    “Berdasarkan data kami, kendaraan itu memang memiliki tunggakan,” ujar seorang petugas Samsat.

    Keterangan informasi pajak / beritasuper

    Sampai berita ini diterbitkan, oknum kuwu yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Pemerintah daerah harusnya mengambil langkah tegas, termasuk memberikan teguran atau sanksi kepada kepala desa yang dianggap lalai menjalankan kewajibannya sebagai warga negara.

    Pasang Iklan

    Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Indramayu juga diharapkan turun tangan dalam menangani kasus ini, mengingat pentingnya kepatuhan pembayaran pajak sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

    Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama pejabat publik, untuk menunjukkan tanggung jawab dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp
    BACA JUGA :  PDIP dan PPP Diminta Angkat Kaki, Lucky Center Dibiarkan
    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Diduga Menunggak Pajak Kendaraan Oknum Kuwu di Indramayu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleIDI Indramayu Gelar Symposium dan Workshop: “ECG: ACS and It’s Impostor”
    Next Article Penemuan Bayi Perempuan dalam Kardus Gegerkan Warga
    Az
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Peristiwa

    YLBH Pramuda 99 Dorong Keterbukaan Informasi di Empat Desa Indramayu

    24 September 2026

    INDRAMAYU — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda Sembilan Sembilan mengajukan permohonan informasi publik kepada…

    Lakalantas Tunggal di Baleendah, Pasutri Meninggal Dunia

    24 September 2026

    Sengketa Tanah di Indramayu, Ahli Waris Resmi Ajukan Gugatan Pengadilan

    24 September 2026

    Cekcok Berujung Celurit, Warga Pamekasan Jadi Tersangka di Indramayu

    24 September 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Pasca Insiden Penganiayaan Warga Sindang, Kapolres Indramayu Rangkul Dua Kelompok
    • Cekcok Berujung Celurit, Warga Pamekasan Jadi Tersangka di Indramayu
    • YLBH Pramuda 99 Dorong Keterbukaan Informasi di Empat Desa Indramayu
    • Sengketa Tanah di Indramayu, Ahli Waris Resmi Ajukan Gugatan Pengadilan
    • Lakalantas Tunggal di Baleendah, Pasutri Meninggal Dunia
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi