INDRAMAYU – Dunia pendidikan di Kabupaten Indramayu kembali menjadi sorotan. Sepasang suami istri yang berstatus oknum ASN dan P3K dari lingkungan Dinas Pendidikan diduga terlibat persoalan kredit kendaraan hingga memicu perhatian sejumlah perusahaan pembiayaan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, keduanya berinisial S dan K, yang diketahui bertugas sebagai tenaga pengajar di salah satu sekolah di Kecamatan Gabuswetan.
Dugaan tersebut mencuat setelah beberapa pihak perusahaan pembiayaan mendatangi sekolah tempat mereka mengajar.
Beritasuper.com memperoleh keterangan tersebut saat melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah tempat keduanya berdinas. Pihak sekolah membenarkan bahwa S dan K memang tercatat sebagai pengajar di sekolah tersebut.
Lebih mengejutkan lagi, menurut keterangan internal sekolah, S yang berstatus P3K disebut jarang hadir mengajar.
“Kadang dalam satu bulan hanya masuk dua kali,dengan alasan sakit,” ujar salah satu sumber di lingkungan sekolah.
Sumber yang sama juga mengungkapkan bahwa beberapa kali pihak perusahaan pembiayaan dari berbagai merek kendaraan datang ke sekolah untuk mencari S.
Di antaranya terkait kendaraan Mitsubishi, Isuzu, Daihatsu, hingga Toyota, guna meminta klarifikasi terkait dugaan kredit macet.
Untuk memastikan informasi tersebut, media juga meminta keterangan dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu agar dapat memfasilitasi pertemuan dengan pihak yang bersangkutan.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Indramayu, Arief Wahyudi, S.Pd., menyatakan pihaknya hanya berperan memfasilitasi komunikasi.
“Sebenarnya ini urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan kelembagaan. Kami hanya membantu memfasilitasi agar persoalan yang menyangkut keluarga lembaga kami bisa diselesaikan,” ujarnya.
Sementara itu, K yang merupakan istri dari S saat dimintai keterangan di lingkungan dinas terkesan enggan membahas lebih jauh persoalan tersebut, mengaku sejak diterima mobil tersebut suami tidak pernah pulang.
Ia bahkan menyebut dirinya hanya diminta menjadi persyaratan administrasi kredit.
“Itu urusan suami dan tidak pernah pulang, saya hanya diminta menjadi syarat kredit saja. Kalau tahu seperti ini, saya minta cerai saja,” ujarnya singkat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, H. Caridin, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut.
“Sudah kami panggil. Kami tindak lanjuti dan yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ungkapnya saat dikonfirmasi Beritasuper.com.
Di sisi lain, sejumlah pihak perusahaan pembiayaan disebut tengah mempertimbangkan langkah hukum. Mereka berencana melaporkan dugaan penggelapan kendaraan kredit tersebut kepada aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut. (*)
Ali/BS
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.
