INDRAMAYU – Kabupaten Indramayu mencanangkan program Kota Wakaf sebagai langkah nyata mewujudkan visi Indramayu REANG (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong). Pencanangan ini bertujuan memberdayakan masyarakat melalui zakat dan wakaf.
Dengan tema “Gerakan Wakaf Uang Menuju Indramayu REANG”, program ini menekankan bahwa wakaf bukan hanya amal, tetapi juga strategi pembangunan untuk memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, dan pemberdayaan umat.
Wakaf yang dikelola dengan produktif diharapkan menjadi pilar dakwah dan kesejahteraan masyarakat berkelanjutan.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyambut baik inisiatif ini dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, dan lembaga terkait untuk bergandengan tangan demi kesuksesan program Kota Wakaf,” ujarnya.
Beliau berharap program ini memberikan manfaat besar dan menjadi contoh bagi daerah lain.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, menjelaskan bahwa program ini lahir dari kemandirian umat, bukan dari APBD, untuk memperkuat ekonomi masyarakat.
Pada tahun 2025, Indramayu memiliki 2.281 titik wakaf seluas 3,14 juta meter persegi, serta 73 bidang tanah wakaf baru seluas 163.656 meter persegi.
Prof. Waryono menambahkan bahwa program ini adalah bagian dari transformasi pengelolaan aset wakaf. Lahan produktif seperti kebun, rumah, dan tanah dapat diwakafkan asalkan dikelola secara profesional dan transparan.
BAZNAS Indramayu dan lembaga amil zakat lainnya diharapkan menjadi simpul integrasi untuk memastikan penyaluran zakat dan wakaf tepat sasaran.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman, mengapresiasi gerakan ini sebagai tindak lanjut kebijakan nasional untuk mengoptimalkan peran wakaf dalam meningkatkan kesejahteraan umum secara kolaboratif, partisipatif, dan berkelanjutan.
Acara pencanangan ditutup dengan lelang amal zakat digital, penyerahan program inkubasi wakaf produktif senilai Rp150 juta, santunan anak yatim dan dhuafa, serta penyerahan 25 sertifikat wakaf. *(Ali).
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.
