Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Oktober 24
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Opini » Klaim Ciptaan ‘Ngaco’: Kontroversi Pembajakan Nama Ikatan Wartawan Online (IWO)
    Opini

    Klaim Ciptaan ‘Ngaco’: Kontroversi Pembajakan Nama Ikatan Wartawan Online (IWO)

    Red
    By Az19 November 2024
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasupercom | Jakarta, – Ikatan Wartawan Online (IWO), organisasi profesi wartawan yang resmi berdiri pada tahun 2012, kini menghadapi upaya klaim sepihak yang mencatut nama dan identitas organisasi. Klaim tersebut datang dari dua individu yang secara tidak berdasar mengaku sebagai pencipta nama “Ikatan Wartawan Online”.

    Padahal, sejak awal pendiriannya, IWO telah menggunakan nama dan logo yang sama, serta diterapkan konsisten di semua tingkat kepengurusan, baik di pusat, wilayah, maupun daerah. Tindakan dua individu ini dianggap sebagai bentuk pembajakan terang-terangan terhadap identitas organisasi yang memiliki rekam jejak panjang.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Kronologi Kasus

    Salah satu dari dua individu yang mengklaim hak cipta atas nama IWO baru bergabung dengan organisasi pada tahun 2017. Namun, keanggotaannya telah dicabut pada pertengahan 2023, dengan pengumuman resmi di laman IWO (www.iwopusat.or.id). Sementara individu lainnya tidak pernah menjadi bagian dari struktur organisasi IWO.

    Pasang Iklan

    Keduanya mengajukan klaim hak cipta nama dan logo IWO pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada akhir 2023, meskipun fakta sejarah dan dokumen pendirian IWO menunjukkan bahwa nama dan logo organisasi telah digunakan sejak 2012.

    BACA JUGA :  Pengadilan Niaga Medan Tolak Gugatan Kekayaan Intelektual Terhadap IWO

    Lebih kontroversial lagi, salah satu individu mendirikan organisasi baru dengan nama “Perkumpulan Wartawan Warta Online” pada 5 Agustus 2024, dan menyatakan bahwa dirinya memiliki hak penuh atas nama serta logo “Ikatan Wartawan Online”. Pernyataan ini langsung memicu reaksi keras dari para pendiri, pengurus, dan anggota IWO di seluruh Indonesia.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Sikap Tegas IWO

    Ketua Umum IWO, Dwi Cristianto, S.H., M.Si., menegaskan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum dan pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk mempertahankan identitas organisasi.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    “Kami telah berdiri sejak 2012 dengan nama dan logo yang sama. Ini bukan hanya soal hak cipta, tetapi juga tentang menjaga integritas dan kredibilitas organisasi wartawan di Indonesia. Kami memiliki bukti sejarah dan rekam jejak yang tidak bisa disangkal,” ujarnya.

    BACA JUGA :  Oknum Kuwu di Indramayu Diduga Menunggak Pajak Kendaraan

    Kasus ini menjadi peringatan penting bagi organisasi pers lainnya untuk melindungi aset intelektual mereka. Di era keterbukaan informasi, upaya pembajakan identitas organisasi menjadi ancaman serius yang harus diantisipasi.


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Ikatan wartawan online iwo Jakarta Kontroversi pembajakan
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleKegiatan Reses Perdana dr. Ratnawati: Menyerap Aspirasi dan Harapan Warga Indramayu
    Next Article Banjir Kembali Melanda Dayeuhkolot, Lalu Lintas Terganggu
    Az
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    • Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu
    • Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu
    • Donasi Karhutla dari Bimteknas, H.Ruswa Desak Negara Tegas
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi