Beritasupercom | Indramayu — Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indramayu mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu. Mereka menuntut klarifikasi terkait permohonan data hasil pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang hingga kini belum diberikan.

Ketua IWO Indramayu, Ali Ma’nawi, atau yang akrab disapa Almak, menegaskan kekecewaannya terhadap kinerja KPU, terutama divisi data yang dianggap lamban dalam merespons permintaan mereka. “Kami sudah mengirimkan surat terbuka kepada KPU Indramayu, tetapi sampai sekarang belum ada tanggapan. Bahkan komunikasi yang dilakukan oleh divisi data IWO melalui Sucipta Kusuma pun tidak mendapatkan respons,” tegasnya. Senin, (2/12).

Menurut Almak, data yang diminta berupa hasil pleno PPK dari 31 kecamatan di Kabupaten Indramayu. Data ini, kata dia, merupakan informasi publik yang tidak seharusnya melalui prosedur berbelit-belit. “Ini bukan data rahasia, ini data publik. KPU seharusnya bisa langsung memberikan tanpa hambatan administrasi yang membingungkan. Kalau divisi datanya tidak mampu bekerja, mereka lebih baik mundur saja,” tegas Almak.

Ia menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam lembaga publik seperti KPU yang bertugas melayani masyarakat. “Sebagai lembaga negara, KPU harus bisa memberikan layanan yang cepat dan tepat. Kalau ada bagian yang tidak mampu menjalankan tugasnya, sudah waktunya mereka digantikan dengan orang yang lebih kompeten. Banyak SDM yang bisa melakukan pekerjaan ini lebih baik,” tambahnya.

Almak juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait dampak dari keterlambatan publikasi data. Ia menilai bahwa hal ini dapat membuka celah bagi penyalahgunaan, termasuk potensi jual beli data oleh oknum tertentu di lingkungan KPU. “Saat transparansi tidak terjaga, potensi pelanggaran seperti jual beli data bisa muncul. Ini berbahaya dan mengancam integritas lembaga,” ujar Almak.

IWO Indramayu menilai permintaan mereka sangat sederhana, yaitu berupa rekap data pleno PPK dari seluruh kecamatan, yang seharusnya sudah tersedia di bank data KPU. “Mengirimkan file sederhana saja seharusnya tidak sulit. KPU harus bertanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” tutup Almak.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Indramayu, Masykur, meminta agar masalah ini ditindaklanjuti oleh Divisi Pendataan yang dipimpin oleh Sucipta Kesuma. “Hubungi saja yang bersangkutan, bagian data,” kata Masykur singkat.

Namun, saat awak media mencoba menghubungi Sucipta Kesuma, ia justru mengarahkan kembali kepada Ketua KPU. “Temui Ketua saja sebagai perwakilan lembaga,” jawab Sucipta.

Respons yang saling lempar antara Ketua KPU dan Divisi Pendataan ini mempertegas kebingungan dan inefisiensi di internal KPU Indramayu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret dari KPU untuk memberikan data yang diminta. IWO Indramayu menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga transparansi benar-benar diwujudkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu yang adil dan bersih.

Share.
Exit mobile version