INDRAMAYU — Sebuah potret yang memantik perhatian publik beredar di media sosial. Gedung UPTD SDN 3 Bangodua, Kabupaten Indramayu, yang sebelumnya menjadi tempat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar, kini tampak dipenuhi tumpukan pembuangan sampah sementara.

Di tengah berbagai upaya peningkatan kualitas pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia, kondisi tersebut menghadirkan ironi yang sulit diabaikan.

Bangunan sekolah yang berada di tepi jalan kabupaten itu kini tidak lagi dipenuhi aktivitas siswa, melainkan tumpukan sampah, bau menyengat, hingga asap yang diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah.

Kondisi tersebut mencuat setelah diunggah oleh akun media sosial Takona Chep. Dalam unggahannya, terlihat bangunan sekolah yang masih dinilai cukup layak, namun lingkungan sekitarnya telah dipenuhi sampah.

Dalam unggahan tersebut juga disebutkan adanya keterangan dari seorang petugas kebersihan yang identitasnya tidak dipublikasikan. Ia menyampaikan bahwa penggunaan lokasi sebagai tempat pembuangan sampah sementara disebut telah melalui persetujuan pemerintah desa.

“Gedung Sekolah Dasar Negeri 3 Bangodua ini sudah tidak ada siswa lebih dari satu tahun lalu. Dan untuk pembuangan sampah sudah disetujui oleh BPD dan Kepala Desa Bangodua,” ujarnya.

Pemilik akun dalam unggahannya juga menyampaikan pesan yang ditujukan kepada Bupati Indramayu, Dinas Pendidikan, dan Dinas Lingkungan Hidup agar kondisi tersebut mendapat perhatian.

Ia mempertanyakan apakah kondisi bangunan sekolah yang kini digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah sementara pantas menjadi gambaran wajah pendidikan di Indramayu.

Bagi sebagian masyarakat, sekolah bukan sekadar bangunan kosong, melainkan simbol kehadiran negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Informasi dari petugas kebersihan setempat juga menyebutkan bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai tempat pembuangan sementara dan disebut telah mendapat persetujuan pihak desa.

Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai status pemanfaatan bangunan sekolah tersebut, termasuk apakah telah terjadi alih fungsi, adanya izin pemanfaatan aset, atau rencana penggunaan jangka panjang. (*)


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

Share.
Pesan Website & Aplikasi
Exit mobile version