Beritasupercom | Indramayu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) mengenai aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP) di Aula Hotel Trisula. Senin,(11/11/2024).

Kegiatan ini diadakan untuk mempersiapkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menjelang Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

Bimtek tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Indramayu Masykur, M.Pd., Ketua Bawaslu Indramayu Ahmad Tabroni, Ketua Divisi Teknis Zainal Masduki, serta seluruh PPK se-Kabupaten Indramayu.

Ketua Divisi Teknis Zainal Masduki menyampaikan bahwa tujuan bimtek ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara pemungutan dan perhitungan suara di tingkat PPK, serta penggunaan aplikasi SIREKAP pada hari pemilihan mendatang.

“Agenda hari ini bertujuan untuk memastikan PPK memahami proses pemungutan dan perhitungan suara secara menyeluruh serta tata cara penggunaan aplikasi SIREKAP pada tanggal 27 November nanti,” ujar Zainal Masduki. Dalam wawancara dengan Beritasuper.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini sangat penting agar informasi terkait regulasi pemilu dapat tersampaikan dengan baik ke PPK, yang selanjutnya akan meneruskan informasi ini ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kabupaten Indramayu sendiri telah menetapkan 2.780 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk dua TPS di lokasi khusus, yakni satu di Pondok Pesantren Al-Zaitun dan satu lagi di Lapas. Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan, jumlah pemilih di Indramayu mencapai 1.390.569 orang, tersebar di 31 kecamatan dan 317 desa atau kelurahan.

Dalam keterangannya terkait TPS, Zainal Masduki menjelaskan bahwa TPS boleh didirikan di halaman rumah warga asalkan memiliki halaman yang memadai, dapat diakses dengan baik oleh seluruh pemilih, termasuk pemilih disabilitas. “Intinya, TPS harus dapat diakses oleh seluruh pemilih,” tutupnya.

Kegiatan bimtek ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan PPK dalam menyelenggarakan Pilkada yang transparan dan akuntabel, sesuai standar yang diharapkan oleh KPU.

Share.
Exit mobile version