Indramayu — Purna tugas Aep Surahman bukan sekadar seremoni perpisahan birokrasi. Berakhirnya pengabdian selama 32 tahun itu juga menjadi penanda dimulainya babak baru tata kelola Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim.
Di tengah suasana haru dan penuh penghormatan, muncul pertanyaan besar di kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun publik: mampukah roda pemerintahan tetap solid tanpa figur Aep Surahman yang selama ini dikenal sebagai penjaga ritme birokrasi?
Dalam sambutannya, Lucky Hakim mengakui peran penting Aep Surahman yang selama ini banyak membantu secara teknis dalam menjalankan pemerintahan daerah. Posisi strategis tersebut kini sementara dilanjutkan oleh Ahmad Syadali sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda).
Namun tantangan yang dihadapi bukan perkara ringan. Penjabat Sekda baru dituntut mampu menjaga stabilitas internal birokrasi, memperkuat loyalitas ASN, sekaligus menjawab ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih cepat dan efektif.
Di sisi lain, momentum pergantian Sekda juga dinilai menjadi ujian konsolidasi politik dan birokrasi di lingkungan Pemkab Indramayu.
Publik kini menanti apakah transisi ini akan melahirkan semangat baru atau justru memunculkan dinamika internal di tubuh pemerintahan daerah.
“Beliau adalah perekat kekeluargaan di birokrasi,” ujar Erpin Marpinda saat memberikan kesan terhadap sosok Aep Surahman.
Praktisi akademisi sekaligus Ketua Umum Yayasan Wiralodra Indramayu, Dr. H. Dudung Indra Ariska, S.H., M.H., menegaskan bahwa posisi Sekretaris Daerah memiliki peran strategis sebagai poros utama birokrasi daerah dan penghubung antara kepala daerah dengan seluruh perangkat pemerintahan.
Menurutnya, Sekda bukan hanya pejabat administratif, tetapi juga figur institusional yang bertanggung jawab menjaga stabilitas birokrasi agar tetap profesional, efektif, dan bebas dari kepentingan politik praktis.
“Sekda berfungsi sebagai institutional stabilizer atau figur penyeimbang birokrasi agar roda pemerintahan tetap berjalan objektif meskipun terjadi dinamika politik maupun pergantian kepemimpinan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tantangan terbesar yang kini dihadapi Penjabat Sekda pasca berakhirnya masa jabatan Aep Surahman adalah menjaga kesinambungan ritme pemerintahan tanpa menimbulkan gejolak birokrasi maupun penurunan kualitas pelayanan publik.
Menurut Dudung, masa transisi birokrasi merupakan fase sensitif yang berpotensi memunculkan ketidakpastian administratif, perubahan pola komunikasi internal, hingga tarik-menarik kepentingan di lingkungan birokrasi.
Karena itu, Penjabat Sekda dituntut mampu menjaga soliditas organisasi perangkat daerah, mempertahankan netralitas ASN, serta memastikan program prioritas pemerintah tetap berjalan tanpa stagnasi.
“Birokrasi membutuhkan figur pemersatu yang mengedepankan merit system, bukan pendekatan personal atau kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.
Kini, tongkat estafet birokrasi resmi berpindah. Sorotan publik pun mulai tertuju pada siapa figur definitif yang nantinya dipercaya menduduki kursi Sekda Indramayu dan bagaimana arah pemerintahan daerah ke depan pasca berakhirnya era Aep Surahman. **
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.
