Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Jumat, Oktober 23
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Empat Raperda Prioritas 2025 Disampaikan Bapemperda DPRD Indramayu
    Ragam

    Empat Raperda Prioritas 2025 Disampaikan Bapemperda DPRD Indramayu

    By Redaksi14 April 2025
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasuper, Indramayu – Suasana serius namun penuh semangat mewarnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu, saat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) resmi menyampaikan hasil kajian terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas tahun 2025.

    Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu, H. Amroni, dan dihadiri langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bapemperda, H. Dalam, memaparkan bahwa tiga dari empat Raperda yang dikaji telah memenuhi syarat untuk lanjut ke tahap pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus), sementara satu Raperda lainnya memerlukan pendalaman lebih lanjut.

    “Kami sudah duduk bareng dengan tim asistensi, OPD, dan stakeholder terkait. Tiga Raperda sudah oke dari segi yuridis, filosofis, dan sosiologis. Satu lagi masih butuh sentuhan akhir,” ujar H. Dalam.

    Pasang Iklan
    BACA JUGA :  Bupati Indramayu dan Dirjen Kebudayaan Tinjau Temuan Arkeologi

     

    Bupati Lucky Hakim memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam pembentukan regulasi.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap tancap gas untuk menindaklanjuti kekurangan yang ada, termasuk penyusunan naskah akademik untuk perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2020.

    “Kami sangat menghargai sinergi ini. Tujuan akhirnya jelas: pelayanan publik yang lebih baik dan regulasi yang makin kuat,” kata Lucky.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    Salah satu Raperda yang cukup menyita perhatian adalah Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Usulan perubahan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan agar sejalan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023.

    Di sisi lain, Raperda tentang Pemerintahan Desa juga menjadi fokus, dengan tujuan menyederhanakan tumpukan regulasi yang seringkali bikin pusing aparat desa. Harapannya, desa-desa bisa punya pedoman yang ringkas, jelas, dan tidak tumpang tindih.

    Ada pula Raperda yang mengusung semangat hijau: tentang pengelolaan sampah. Raperda ini menawarkan pendekatan ramah lingkungan, mengubah cara pandang terhadap sampah—bukan sekadar masalah, tapi potensi yang bisa diolah dan dimanfaatkan.

    Namun, tidak semua Raperda langsung lolos. Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2020 masih perlu waktu karena dokumen pendukung belum komplet. Ketua Bapemperda meminta agar Bupati atau OPD pengusul hadir langsung untuk menjelaskan arah perubahan.

    “Kami ingin mendengar langsung dari sumbernya. Jangan sampai kita membahas sesuatu yang belum jelas dasarnya,” tegas H. Dalam.

    BACA JUGA :  Keandalan Operasional Jadi Kunci Sukses Angkutan Lebaran 2025 di Daop 3 Cirebon

     

    Di akhir rapat, DPRD juga mengumumkan perubahan struktur Bapemperda. H. Dalam ditetapkan sebagai Ketua Bapemperda, sedangkan Ali Fikri, yang multitasking banget, juga menjabat sebagai Sekretaris Bapemperda sekaligus membacakan keputusan tersebut.

    Pemerintah Kabupaten Indramayu menyatakan siap menindaklanjuti hasil rapat dengan mempercepat koordinasi lintas OPD dan melengkapi semua berkas yang dibutuhkan. Targetnya jelas: pembahasan Raperda bisa ngebut tanpa nabrak rambu-rambu aturan.

    (Red/BS)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    bupati indramayu lucky Hakim Dprd kabupaten Indramayu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleBupati dan DPRD Indramayu Sepakati Perubahan PROPEMPERDA 2025
    Next Article Langkah Cepat Kiki Arindi, S.T. dalam Urusan BPJS Tuai Apresiasi Warga
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    • Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu
    • Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu
    • Donasi Karhutla dari Bimteknas, H.Ruswa Desak Negara Tegas
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi