Indramayu, Beritasuper Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) meluncurkan penerapan sistem manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah strategis untuk mendorong birokrasi yang lebih efisien dan peningkatan layanan publik.

Kebijakan ini merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi yang digalakkan oleh kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim dan Syaefudin, dalam rangka mewujudkan Indramayu Reang. Melalui penempatan SDM berbasis kompetensi, BKPSDM berharap mampu mengoptimalkan potensi ASN sehingga kinerja instansi dapat meningkat secara signifikan.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Muhammad Zaenal Muttaqin, menjelaskan bahwa serangkaian langkah strategis akan segera dilaksanakan guna memastikan penerapan sistem merit berjalan efektif.

“Manajemen talenta bertujuan untuk mengidentifikasi, mengembangkan, mempertahankan, serta menempatkan talenta terbaik ASN di lingkungan Pemkab Indramayu, sehingga dampak positif terhadap kinerja instansi bisa lebih optimal,” ujarnya usai kunjungan ke Kantor Regional (Kanreg) III Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Jawa Barat di Bandung pada Selasa (25/2/2025).

Menurut Zaenal, visi reformasi birokrasi yang diusung oleh kepemimpinan Indramayu akan difokuskan pada penerapan sistem merit di 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan penilaian kinerja yang dikategorikan sebagai “Baik” dan “Sangat Baik.” Sistem merit ini akan menitikberatkan penilaian pada delapan aspek prioritas, antara lain:

  1. Perencanaan Kebutuhan
  2. Pengadaan
  3. Pengembangan Karier
  4. Promosi dan Mutasi
  5. Manajemen Kinerja
  6. Penggajian, Penghargaan, dan Disiplin
  7. Perlindungan dan Pelayanan
  8. Sistem Informasi

Lebih lanjut, Zaenal menegaskan bahwa koordinasi dengan Kanreg BKN III Jawa Barat telah menghasilkan persiapan untuk menggelar ekspos pertama penerapan manajemen talenta di Jawa Barat di hadapan BKN pusat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi model bagi pengelolaan sumber daya manusia yang berbasis kompetensi, potensi, kinerja, dan integritas.

Implementasi manajemen talenta ASN merupakan upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan proses akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan talenta guna mendukung reformasi birokrasi. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas SDM ASN, tetapi juga menjamin keberlanjutan kepemimpinan, meningkatkan motivasi serta kepuasan kerja, dan mewujudkan budaya meritokrasi di lingkungan Pemkab Indramayu.

Sebelumnya, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengungkapkan keprihatinannya terkait banyaknya kekosongan jabatan pejabat eselon II, III, dan IV yang ada di lingkungan Pemkab Indramayu. Kondisi ini menjadi pendorong utama bagi pemerintah daerah untuk segera menerapkan sistem manajemen talenta sebagai agenda prioritas 100 hari kerja, sejalan dengan visi Indramayu Religius, Ekonomi Kreatif, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong.

Share.
Exit mobile version