INDRAMAYU – Kisruh proyek tanpa papan informasi kembali mencuat di Kabupaten Indramayu. Kali ini, publik digegerkan dengan adanya aktivitas pembangunan di Komplek Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Indramayu.
Meski terlihat jelas adanya pembangunan musholla, toilet, renovasi gedung, hingga pengadaan pendingin ruangan (AC), tak satu pun papan proyek terpampang di lokasi.
Seorang pengawas lapangan yang ditemui media justru memberikan jawaban membingungkan.
“Kayanya proyek kementerian sosial,” ucapnya singkat dengan raut bingung.
Ketika diminta klarifikasi, pihak Disnaker Indramayu melalui Kabid Sukirman enggan memberi keterangan rinci.
“Langsung saja hubungi Dinsos, takut salah ngomong,” ujarnya.
Namun saat media mencoba meminta konfirmasi kepada Dinas Sosial (Dinsos) Indramayu, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Kepala Dinas Sosial, Waskam, tak kunjung memberikan penjelasan meski sudah beberapa kali dihubungi dan didatangi.
Sikap saling lempar jawaban antara Disnaker dan Dinsos menimbulkan tanda tanya besar. Publik pun menduga proyek ini adalah “proyek siluman” karena tidak ada kejelasan sumber anggaran maupun instansi yang bertanggung jawab.
Padahal aturan sudah jelas. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Perpres No. 54 Tahun 2010 jo. Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mewajibkan adanya papan informasi proyek di setiap pekerjaan yang menggunakan dana negara.
Transparansi dan akuntabilitas adalah kewajiban, bukan pilihan. Tanpa itu, wajar bila publik menaruh curiga dan mempertanyakan integritas pelaksanaan proyek di lingkungan pemerintah daerah. **(Az)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.
