Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Oktober 24
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Dirut PDAM Indramayu Bantah Mangkir, Siap Hadiri Rapat Jika Dibutuhkan
    Ragam

    Dirut PDAM Indramayu Bantah Mangkir, Siap Hadiri Rapat Jika Dibutuhkan

    Red
    By Az14 Desember 2024
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Indramayu, BeritaSuper.com – Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Darma Ayu, Ady Setiawan, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu. Ia menegaskan, ketidakhadirannya bukan karena mengabaikan undangan, melainkan karena alasan kesehatan yang tidak memungkinkan dirinya hadir secara langsung.

    Ady menjelaskan, undangan rapat diterimanya pada Jumat pagi (13/12/2024), saat kondisinya tidak memungkinkan untuk menghadiri agenda tersebut.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    “Saya menghormati mitra kerja Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu. Ketidakhadiran saya bukan karena mangkir, tetapi karena faktor kesehatan,” ujar Ady pada Sabtu (14/12/2024).

    Sebagai bentuk tanggung jawab, Ady menyatakan telah mendelegasikan tugas kepada Direksi Teknik dan tim manajemen lainnya untuk menghadiri rapat tersebut. Ia juga menegaskan kesiapannya untuk hadir secara langsung apabila penjelasan yang disampaikan perwakilannya dianggap belum memadai.

    Pasang Iklan

    “Jika dibutuhkan kehadiran saya di rapat berikutnya, saya siap hadir untuk memberikan penjelasan langsung,” katanya.

    Menanggapi wacana penggunaan hak panggil paksa oleh DPRD, Ady menyatakan akan menghormati proses dan mekanisme yang berlaku. Namun, ia berharap penjelasan terkait kondisinya dapat dipahami semua pihak untuk menghindari polemik berkepanjangan.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    “Saya memahami aturan hukum yang berlaku, dan saya pastikan tidak ada niat untuk mengabaikan DPRD. Alasan kesehatan ini semata-mata karena situasi yang tidak dapat dihindari,” jelasnya.

    Sebelumnya, ketidakhadiran Ady dalam rapat kerja dengan Komisi III DPRD Indramayu memicu kekecewaan. Anggi Noviah, anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, menilai absennya Ady untuk ketiga kalinya mencerminkan kurangnya penghormatan terhadap DPRD.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    “Jika pada rapat berikutnya Dirut PDAM kembali tidak hadir, kami akan mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk menggunakan hak panggil paksa dengan bantuan pihak berwenang,” tegas Anggi.

    BACA JUGA :  Selvi Gibran Kunjungi Indramayu, Fokus Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Lokal

    Ady berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan kesalahpahaman yang ada, sehingga fokus semua pihak dapat kembali pada upaya meningkatkan pelayanan PDAM kepada masyarakat Indramayu.


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Direktur PDAM Indramayu Mangkir Dirut pdam Komisi III ancam panggil paksa
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleWarga Jatibarang Baru , Gotong Royong Pembersihan Saluran Drainase
    Next Article Muscab XIII BPC GAPENSI Indramayu: Langkah Strategis untuk Memajukan Sektor Jasa Konstruksi
    Az
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    • Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu
    • Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu
    • Donasi Karhutla dari Bimteknas, H.Ruswa Desak Negara Tegas
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi