Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Oktober 24
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Indramayu » Dikritik Soal Rapat di Semarang, DPRD Putuskan Tetap di Indramayu
    Indramayu

    Dikritik Soal Rapat di Semarang, DPRD Putuskan Tetap di Indramayu

    Ketua DPRD Indramayu tegaskan rapat tetap digelar di Indramayu, bukan di Semarang seperti tercantum dalam surat yang sempat beredar.
    By Redaksi5 Agustus 2025Updated:5 Agustus 2025
    Tangkapan layar surat undangan rapat Badan Anggaran DPRD Indramayu yang mencantumkan lokasi di Grand Arkenso Parkview Hotel Semarang.
    Tangkapan layar surat undangan rapat Badan Anggaran DPRD Indramayu yang mencantumkan lokasi di Grand Arkenso Parkview Hotel Semarang.
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu mengklarifikasi beredarnya surat undangan rapat Badan Anggaran yang menyebutkan lokasi rapat akan digelar di luar kota.

    Dalam surat tersebut, disebutkan rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 akan dilaksanakan di Grand Arkenso Parkview Hotel, Semarang.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Surat yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Indramayu, H. Sirojudin, SP., M.Si itu viral di media sosial dan menuai kritik dari masyarakat. Banyak warganet mempertanyakan alasan rapat anggaran daerah justru digelar di luar wilayah.

    BACA JUGA :  Komisi I DPRD Indramayu Terima Audensi Warga Krangkeng Soal Rekrutmen Tenaga Kerja

    Pasang Iklan

    Menanggapi hal tersebut, Sirojudin menyatakan bahwa surat itu telah dicabut dan memastikan rapat tetap akan dilaksanakan di Gedung DPRD Indramayu.

    “Surat itu sudah dicabut, tapi memang sudah terlanjur beredar ke mana-mana,” ujar Sirojudin saat dikonfirmasi, Selasa (5/8).

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    BACA JUGA :  Geng Motor Brigez Kembali Berulah, Polisi Bergerak Cepat dan Tangkap Pelaku di Garut

    Ia menjelaskan, surat tersebut ditandatangani tanpa sempat membaca isinya secara menyeluruh karena padatnya jadwal kegiatan. Salah satunya, Sirojudin baru saja mengikuti kegiatan fraksi di Bali beberapa waktu sebelumnya.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    “Saya baru sadar ketika staf saya bilang ada acara rapat di Semarang. Saya langsung bilang tidak setuju dan minta rapat digelar di Indramayu saja,” katanya.

    BACA JUGA :  DPUPR Indramayu Laksanakan Rekonstruksi Jalan Cipancuh–Jayamulya di Kecamatan Kroya

    Menurut dia, DPRD Indramayu memiliki fasilitas rapat yang memadai sehingga tidak perlu menggelar rapat anggaran di luar kota. Selain itu, efisiensi anggaran juga menjadi pertimbangan utama.

    “Dari pusat saja mengimbau efisiensi. Masa kita justru gelar rapat di luar kota,” kata dia.

    DPRD Indramayu menegaskan rapat pembahasan KUPA dan PPASP tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal, yakni Rabu (6/8/2025), namun bertempat di Gedung DPRD Indramayu, bukan di luar kota sebagaimana tertulis dalam surat yang beredar. **(Az)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    APBD 2025 DPRD Batalkan Rapat di Semarang DPRD Indramayu Efisiensi Anggaran Gedung DPRD Indramayu Klarifikasi DPRD Kritik Warganet KUPA PPASP Rapat Anggaran Rapat di Luar Kota Rapat DPRD Viral Semarang sirojudin Surat DPRD Viral
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleKAI Daop 3 Cirebon Mohon Maaf atas Gangguan Layanan Imbas Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek
    Next Article Kepengurusan PWI Jabar Dipulihkan, Plt PWI Indramayu Resmi Dihentikan
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    • Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu
    • Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu
    • Donasi Karhutla dari Bimteknas, H.Ruswa Desak Negara Tegas
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi