JAKARTA – Sejumlah organisasi kemasyarakatan asal Kabupaten Indramayu menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu, 4 November 2026. Mereka mendesak lembaga antirasuah segera menindaklanjuti laporan dugaan praktik ijon proyek yang menyeret diduga nama Bupati LH.

Elemen masyarakat yang mendatangi KPK tersebut tergabung dalam lima lembaga, di antaranya Warung Nusantara (WN) 88, Gerakan Membangun Peduli Aspirasi Rakyat (GMPAR), Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), serta Forum Peduli Indramayu.

Perwakilan Forum Peduli Indramayu, Masdi, meminta penyidik KPK tidak ragu memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang tercantum dalam pengaduan masyarakat (dumas), termasuk diduga Bupati LH.

“Panggil semua pihak yang terlibat, termasuk Bupati LH yang disebut menerima uang ijon proyek dalam laporan saudara HK,” kata Masdi saat ditemui di KPK, Jakarta.

Menurut Masdi, pelapor berinisial HK merupakan salah satu orang dekat Bupati. Atas dasar itu, ia meyakini pengaduan tersebut memiliki keterkaitan kuat dengan alur transaksi ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Ia memaparkan tiga tuntutan utama kedatangan mereka yakni menindaklanjuti laporan dugaan praktik ijon proyek secara cepat dan transparan, memeriksa seluruh pihak yang diduga memfasilitasi maupun menerima aliran dana transaksi tersebut dan mengusut dugaan keterlibatan Bupati Indramayu serta menindak tegas secara hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.

Masdi menegaskan, aksi ini adalah bentuk kepedulian warga agar Kabupaten Indramayu terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Masyarakat jangan hanya dipertontonkan pencitraan. Jika laporan ini mengendap, kami akan kembali menggelar demonstrasi dengan massa lebih besar,” ujarnya.

Dugaan penarikan uang muka (fee) sebelum paket pekerjaan konstruksi dimulai di lingkungan Pemkab Indramayu dilaporkan ke KPK pada 29 Oktober 2026.

Dalam dokumen dumas yang diserahkan pelapor HK, setidaknya ada 10 pengusaha kontraktor yang diduga menjadi korban skema ijon proyek tersebut. Dua di antaranya adalah pengusaha asal Cirebon berinisial RS dan pengusaha asal Sukabumi berinisial HH.

Proyek yang dijanjikan mencakup tiga dinas teknis, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora). Total nilai pekerjaan yang tercantum dalam draf perencana mencapai Rp7.022.566.000.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan pengaduan tersebut.  **


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

Share.
Pesan Website & Aplikasi
Exit mobile version