Indramayu, Beritasuper – Ketua Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI), Dedi Musashi, dengan lantang mengecam ulah seorang oknum wartawan yang diduga mencatut nama organisasi FKJI untuk menjual produk seperti pigura, foto resmi presiden dan wakil presiden, serta buku KUHP ke sejumlah sekolah dan kantor desa di wilayah Indramayu.

Dalam pernyataan kerasnya, Dedi menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik FKJI, tetapi juga merusak integritas profesi jurnalis.

Ia mengungkapkan bahwa modus ini menciptakan tekanan kepada para kepala desa dan kepala sekolah untuk membeli produk yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan tugas jurnalistik.

“Ini pelecehan terhadap profesi wartawan! Tugas utama wartawan adalah menyampaikan informasi kepada publik, bukan menjual produk dengan dalih organisasi. FKJI tidak pernah mendukung praktik semacam ini,” tegas Dedi. Rabu, (22/1).

Dedi juga mengingatkan masyarakat, terutama para kepala sekolah dan kepala desa, agar berhati-hati dan tidak segan melaporkan tindakan semacam ini.

Ia memastikan FKJI akan menindak tegas oknum tersebut, termasuk membawa kasus ini ke ranah hukum jika terbukti.

“Kami tidak akan tinggal diam. FKJI memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas profesi dan nama baik organisasi. Jika ada oknum yang berani mencatut nama FKJI, itu adalah pelanggaran serius,” tambahnya.

Dedi mengimbau seluruh jurnalis, khususnya anggota FKJI, untuk mematuhi kode etik jurnalistik dan tidak terlibat dalam kegiatan yang merusak kepercayaan masyarakat.

 

 

Share.
Exit mobile version