INDRAMAYU — Fakta mengejutkan terungkap dari gedung DPRD. Kendaraan dinas milik pemerintah daerah ternyata masih banyak yang menggunakan pelat luar daerah. Kondisi ini langsung memicu sorotan tajam dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Indramayu, Kiki Arindi.
Ia menilai, penggunaan pelat luar bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berpotensi membuat pendapatan asli daerah (PAD) “bocor” dari sektor pajak kendaraan.
“Seharusnya kendaraan dinas pakai pelat Indramayu, supaya pajaknya masuk ke daerah,” tegas Kiki.
Sorotan tersebut mengemuka usai rapat paripurna DPRD saat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Dari situ terungkap bahwa sejumlah kendaraan dinas masih terdaftar di luar wilayah, sehingga pajaknya tidak masuk ke kas daerah.
Menurut Kiki, kebijakan penggunaan pelat lokal sebenarnya sudah lama dianjurkan pemerintah. Namun, implementasinya di lapangan dinilai belum maksimal.
Situasi ini membuat DPRD tidak tinggal diam. Komisi III berencana memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk membuka data lengkap terkait jumlah dan status kendaraan dinas.
“Kami butuh data rinci. Jangan sampai ada aset yang tidak jelas atau tidak terkelola dengan baik,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah mulai memberi penjelasan. Kendaraan berpelat luar disebut merupakan pengadaan lama, bahkan sejak 2025. Sementara untuk tahun 2026, pengadaan baru diklaim sudah menggunakan pelat lokal.
Meski begitu, DPRD menegaskan evaluasi harus dilakukan menyeluruh. Pasalnya, persoalan ini dinilai menjadi indikator lemahnya tata kelola aset yang bisa berdampak langsung pada pendapatan daerah. (*)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

