INDRAMAYU — Dugaan aksi brutal seorang oknum kuwu berinisial C di Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu mulai mencuat ke publik. Seorang perempuan berinisial AY (35) mengaku mengalami kekerasan fisik, intimidasi, hingga perusakan rumah yang diduga dilakukan oknum kepala desa tersebut setelah hubungan keduanya tidak berjalan sesuai keinginan pelaku.

Korban menuturkan, awal perkenalannya dengan C terjadi pada akhir 2023 melalui perantara keluarga. Saat itu, C disebut tengah aktif mendampingi pencalonan istrinya sebagai anggota legislatif di Daerah Pemilihan (Dapil) 3.

Awalnya hubungan mereka berjalan biasa. Namun seiring waktu, komunikasi keduanya semakin intens hingga pelaku mulai sering datang ke rumah korban.

Menurut AY, sekitar Februari hingga Maret 2024, C mulai meminta hubungan yang lebih serius. Akan tetapi, korban mengaku tidak pernah memiliki perasaan lebih dan hanya menganggap pelaku sebagai teman dekat.

Penolakan itu diduga menjadi titik awal perubahan sikap sang oknum kuwu.

“Awalnya baik, lama-lama berubah. Jadi posesif dan seperti ingin menguasai hidup saya,” ujar AY.

Korban kepada beritasuper.com menyebut rumah, kendaraan, hingga urusan pribadinya mulai dicampuri. Bahkan pelaku diduga menganggap sejumlah barang milik korban sebagai miliknya sendiri.

Situasi disebut mulai memanas ketika keinginan pelaku untuk menjalin hubungan lebih serius tidak mendapat respons sesuai harapan. Korban mengaku mulai mengalami intimidasi, ancaman, hingga dugaan kekerasan fisik.

Pada Agustus 2025, AY sempat melaporkan kasus tersebut ke Polres Indramayu. Namun laporan itu berakhir damai setelah terduga pelaku membuat surat pernyataan.

Sayangnya, perdamaian itu disebut hanya bertahan singkat.

Sekitar Desember 2025, rumah korban kembali diduga menjadi sasaran amukan pelaku. Sejumlah barang di dalam rumah dilaporkan rusak parah. Beberapa kejadian disebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di ruang tamu dan kamar rumah korban.

“Kaca jendela dipecahkan, lemari kristal dihancurkan, meja makan rusak. Kulkas, microwave, etalase sampai guci-guci juga dirusak. Terekam semua di CCTV,” kata AY saat di wawancara media. Senin, (26/05).

Tak berhenti di situ, korban juga mengaku beberapa kali diteror di jalan. Mobil miliknya disebut kerap dipepet bahkan ditabrak menggunakan kendaraan milik pelaku.

AY juga mengaku mengalami dugaan penganiayaan berupa pemukulan, cekikan, hingga jambakan rambut.

Yang lebih memprihatinkan, dampak persoalan itu disebut ikut menyeret anak korban yang masih di bawah umur. Demi kepentingan perlindungan anak sesuai Kode Etik Jurnalistik dan pedoman pemberitaan ramah anak, identitas anak tidak dipublikasikan.

Menurut korban, anaknya kerap menerima ucapan kasar dan intimidasi melalui chat maupun voice note. Bahkan pelaku diduga pernah melontarkan kata-kata penghinaan terhadap korban di depan teman-teman anaknya.

“Ini sudah tidak bisa ditolerir lagi dan saya tidak akan mau damai. Dia harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” tegas AY.

Pada 25 Mei 2026, korban kembali mendatangi Polres Indramayu untuk melaporkan dugaan kekerasan dan perusakan tersebut. Korban mengaku telah menerima tanda bukti laporan dari SPKT dengan jadwal konfirmasi lanjutan pada 3 Juni 2026.

Akibat rentetan kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian materiil, tekanan mental, ketakutan, hingga trauma berkepanjangan. Kondisi psikologis anak korban juga disebut ikut terdampak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terduga pelaku belum memberikan keterangan resmi. Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh informasi berimbang. (*)


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

Share.
Pesan Website & Aplikasi
Exit mobile version