Indramayu, Beritasuper– Kementerian Perindustrian Republik Indonesia melakukan verifikasi lapangan terkait pengajuan Kawasan Industri Losarang di Kabupaten Indramayu . Jum’at (7/3).

Verifikasi ini dilakukan oleh Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian, Winardi, yang hadir langsung di lokasi Kawasan Industri Losarang. Ia diterima oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dan Direktur Utama PT. Wiratama Indramayu Perkasa, Edward Sofiananda.

Verifikasi ini dilakukan oleh Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian

Edward Sofiananda menjelaskan bahwa PT. Wiratama Indramayu Perkasa sedang mengembangkan Kawasan Industri Losarang yang direncanakan berdiri di atas lahan seluas 1.000 hektare.

Saat ini, proses pembebasan lahan telah selesai sekitar 300 hektare, dan pada lahan tersebut sudah ada 20 tenan yang siap bergabung untuk mendirikan pabrik mereka.

“Kami mengusulkan kepada Kementerian Perindustrian agar kawasan yang kami kembangkan ini resmi menjadi Kawasan Industri Losarang,” ungkap Edward.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyambut baik langkah ini dan menyatakan kesiapannya untuk mempercepat proses investasi di Kabupaten Indramayu. Menurutnya, keberadaan Kawasan Industri Losarang diharapkan mampu menjadi pendorong kebangkitan perekonomian di daerah tersebut.

“Kami akan melakukan percepatan untuk kemudahan investasi. Kami ingin kehadiran industri di Indramayu ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat lokal,” tegas Lucky.

Terkait dengan kesiapan tenaga kerja, Lucky meminta agar semua pihak menyiapkan berbagai skema untuk pelatihan, baik melalui Balai Latihan Kerja (BLK) maupun sekolah-sekolah kejuruan.

Hal ini diharapkan akan meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal agar siap bersaing dan berkontribusi pada perkembangan industri di Indramayu.

Winardi, Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian, menyatakan bahwa saat ini proses penetapan Kawasan Industri Losarang tengah memasuki tahap akhir.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian telah menerima berbagai dokumen persyaratan yang menunjukkan kesiapan Kabupaten Indramayu untuk membangun Kawasan Industri ini.

“Kami datang untuk melakukan verifikasi lapangan secara langsung. Setelah verifikasi selesai dan kawasan ini resmi ditetapkan sebagai Kawasan Industri, perusahaan harus memenuhi berbagai persyaratan infrastruktur dasar seperti air, limbah, listrik, sarana logistik, serta kantor pengelola,” jelas Winardi.

Winardi juga menambahkan bahwa jika Kawasan Industri Losarang resmi ditetapkan, maka kawasan ini akan menjadi Kawasan Industri ke-167 di Indonesia. Menurutnya, daerah yang memiliki Kawasan Industri umumnya mengalami perkembangan ekonomi yang sangat pesat.

“Kami berharap Kawasan Industri Losarang dapat segera menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indramayu,” tutupnya.

Share.
Exit mobile version