Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Oktober 24
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Anggi Noviah: Raperda Pajak Jangan Jadi Alat Menekan Masyarakat
    Indramayu

    Anggi Noviah: Raperda Pajak Jangan Jadi Alat Menekan Masyarakat

    By Redaksi9 Mei 2025
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasuper, Indramayu – Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Kabupaten Indramayu tengah melakukan pembahasan intensif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang merupakan inisiatif dari pihak eksekutif.

    Dalam pembahasannya, sejumlah isu krusial menjadi sorotan utama karena dinilai berpengaruh langsung terhadap beban masyarakat dan kelangsungan pendapatan asli daerah (PAD).

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Beberapa poin yang menjadi perdebatan di antaranya adalah perhitungan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), rencana pencabutan kawasan wisata seperti Tirtamaya, Mutiara Bangsa, dan Bojongsari dari zona retribusi daerah, serta penetapan tarif layanan kesehatan dan pajak restoran sebagai sumber PAD baru.

    Anggota Pansus 7 dari Fraksi PDI Perjuangan, Anggi Noviah, menegaskan bahwa kajian ilmiah harus dilakukan secara mendalam jika tarif PBB akan dinaikkan.

    Pasang Iklan

    “Kita harus memastikan bahwa saat perda ini disahkan, masyarakat tidak terbebani secara berlebihan,” tegas Anggi. Jum’at, (9/5).

    BACA JUGA :  Warga Jatibarang Baru , Gotong Royong Pembersihan Saluran Drainase

     

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Ia juga mengkritisi wacana pemberlakuan pajak restoran secara menyeluruh. Menurutnya, harus ada zonasi yang jelas dalam pelaksanaannya agar tidak mematikan UMKM dan usaha baru yang sedang tumbuh.

    “Jangan sampai keinginan menaikkan PAD justru menjadi beban bagi rakyat kecil,” tambahnya.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    Lebih lanjut, Anggi menyayangkan lemahnya inovasi dari pihak eksekutif dalam menggali potensi PAD.

    Ia mendorong pemerintah daerah, khususnya Bupati, untuk tidak hanya mengandalkan kenaikan pajak dan retribusi, tetapi juga menghadirkan terobosan yang konkret dan berpihak kepada rakyat.

    “Saya berharap jika eksekutif mau membangun Indramayu dengan tagline Beberes Indramayu, ya minimal bereskan dulu internalnya. Masa DPRD membahas perda sepenting ini hanya dengan Plt kepala dinas seperti dari Dishub. Kita tahu lah, kewenangan Plt terbatas, dan perda pajak ini sangat strategis,” ujarnya.

    BACA JUGA :  Krisis Pendidikan Terungkap! Taufid Chaniago Serahkan Bukti Manipulasi di Balik Program PKBM

     

    Dalam pembahasan, Pansus 7 juga menyoroti masalah zonasi dan sistem pendapatan dari sektor parkir yang dinilai belum tertata dengan baik. Selain itu, kekecewaan turut disampaikan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang dianggap belum maksimal dan kurang inovatif dalam menggali potensi daerah.

    “Di tengah ekonomi rakyat yang sedang sulit dan pertumbuhan ekonomi yang stagnan, pemerintah daerah seharusnya fokus pada aksi dan eksekusi nyata, bukan sekadar gimik atau dongeng,” kritik Anggi.

    Menutup pernyataannya, ia menyoroti lambannya realisasi visi misi pemerintah daerah.

    “Tagline Beberes Dermayu, apanya yang diberesin? Seratus hari kerja belum terasa hasilnya,” pungkasnya.

    (Red/BS)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    anggi Nofiah Anggi Noviah Dprd kabupaten Indramayu Komisi III DPRD Indramayu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleKAI Daop 3 Cirebon Layani 600 Ribu Penumpang hingga April 2025
    Next Article Audit Dana Desa dan PDAM Mandek, Anggi: ‘Beberes Dermayu’ Hanya Slogan?
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    • Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu
    • Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu
    • Donasi Karhutla dari Bimteknas, H.Ruswa Desak Negara Tegas
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi