INDRAMAYU — Pemerintah Kabupaten Indramayu menyiapkan langkah bertahap untuk mengaktifkan kembali Rumah Sakit Reysa di Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung, sebagai fasilitas layanan kesehatan milik daerah.
Bupati Indramayu Lucky Hakim mengatakan, bangunan eks rumah sakit tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap dan telah dikembalikan kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan.
“Bangunan ini akan kita kembalikan fungsinya sebagai rumah sakit. Tahapannya mulai dari administrasi, perizinan, hingga penyediaan sarana, prasarana, dan tenaga kesehatan,” ujar Lucky saat meninjau lokasi bersama jajaran perangkat daerah Pada (22/4/2025).
Menurut dia, dalam waktu dekat pemerintah daerah akan menyelesaikan proses administrasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), sebelum melanjutkan pengurusan izin operasional rumah sakit.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan perbaikan pada sejumlah bagian bangunan yang mengalami kerusakan agar layak digunakan kembali.
Lucky menilai, keberadaan RS Reysa penting untuk menambah kapasitas layanan kesehatan di Indramayu yang masih kekurangan tempat tidur pasien dibandingkan dengan jumlah penduduk.
“Diharapkan keberadaan rumah sakit ini dapat memperluas cakupan layanan kesehatan masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Indramayu mengumumkan rencana lelang sewa atas aset berupa tanah dan bangunan eks RS Reysa untuk tahun 2026.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Mei 2024 telah menghibahkan Barang Milik Negara berupa 37 unit tanah dan bangunan di wilayah Cikedung kepada Pemkab Indramayu dengan total nilai lebih dari Rp10,27 miliar.
Peninjauan lokasi turut dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda-Litbang, Kepala BKAD, Kepala Dinas Kesehatan, Inspektur, serta sejumlah pejabat lainnya. (*)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

