INDRAMAYU — Dugaan penyalahgunaan akun media sosial milik pemilik dua cabang Rumah Makan (RM) Sambel Lada di Haurgeulis dan Indramayu Kota menjadi perhatian publik setelah informasi terkait kasus tersebut beredar di media sosial.

Pemilik akun, Hj Aini Apriliani, menyampaikan bahwa akun media sosial miliknya diduga sempat diretas dan disalahgunakan oleh seseorang bernama Willy Santausa. Dalam keterangannya, pria berusia sekitar 29 tahun tersebut disebut telah mengakui perbuatannya.

Akun yang diduga diretas yakni akun Facebook atas nama Bubu Intan Moren serta akun Instagram @bubu_aprilia04.

Akun tersebut diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan sejumlah orang dan dimanfaatkan untuk melakukan penipuan.

Menurut keterangan dari pihak pemilik akun, permasalahan tersebut sempat dibahas bersama di Polsek Haurgeulis. Dalam proses tersebut, pihak yang diduga pelaku disebut mengakui kesalahan serta bersedia memberikan klarifikasi kepada publik.

Owner RM Sambel Lada, Hj Aini Apriliani, mengatakan bahwa dirinya sempat memberikan dua pilihan kepada pihak yang bersangkutan terkait penyelesaian kasus tersebut.

“Awalnya saya memberi pilihan, apakah kasus ini akan dilanjutkan ke jalur hukum hingga persidangan atau cukup membuat video klarifikasi yang dipublikasikan ke media. Pelaku akhirnya memilih untuk membuat video klarifikasi,” ujarnya kepada media.

Ia menjelaskan langkah tersebut dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa akun miliknya sempat disalahgunakan oleh pihak lain.

“Saya ingin meluruskan kepada masyarakat bahwa akun saya sempat disalahgunakan untuk melakukan penipuan. Bahkan sudah ada korban yang mengaku dirugikan karena percaya bahwa itu adalah akun saya,” tambahnya.

Menurutnya, sejumlah bukti percakapan antara korban dengan pihak yang diduga pelaku telah dikumpulkan dan dapat disampaikan apabila diperlukan dalam proses klarifikasi lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial serta memastikan keaslian akun sebelum menanggapi pesan atau melakukan transaksi yang mengatasnamakan seseorang. (*)


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

Share.
Pesan Website & Aplikasi
Exit mobile version